Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN

Banyak ASN Enrekang Malas Berkantor, Layanan Publik Terganggu

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan malas berkantor. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ASIZ ALBAR
Wakil Bupati Enrekang, Asman 

ENREKANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan malas berkantor

Mereka tersebar di beberapa OPD di lingkup Pemkab Enrekang.

Salah satunya terlihat di Kantor Gabungan Dinas Enrekang, Rabu (20/7/2022).

Hingga pukul 9.00 Wita, beberapa ruangan kerja masih kosong tanpa penghuni. 

Padahal jam tersebut sudah memasuki waktu efektif ASN bekerja.

Hal ini pun membuat pelayanan publik dan pemerintahan di Enrekang tidak efektif.

Wakil Bupati Enrekang, Asman mengakui, kinerja ASN akhir-akhir ini sangat menurun. 

Bahkan menurut Asman, ada beberapa ASN masuk jam kerja pukul 11.00 Wita.

"Kemarin saya berkunjung ke beberapa OPD, terus ada yang masuk kerja semau-maunya, jam 11 siang baru masuk," ungkap Asman

"Memang tingkat kehadiran ASN kita ini buruk, hanya 30 persen. Ini sangat tidak baik," katanya.

Menurut Asman, ASN terlalu dimanjakan dengan kebijakan work from home atau WFH imbas pandemi Covid-19.

Namun saat ini kondisi sudah normal. Sehingga hal itu tidak bisa lagi dijadikan alasan.

"Kalau saya liat mereka dimanjakan waktu pandemi kemarin. Jadi mereka semau-maunya mi," ujarnya.

"Tapi kan kondisinya sudah normal kembali, seharusnya ASN tidak punya alasan lagi," ucapnya.

Asman mengungkap, akibat malasnya sejumlah ASN ini membuat pelayanan publik Enrekang tidak berjalan maksimal. 

Banyak warga mengeluh, apalagi yang datang dari jauh namun tidak mendapat pelayanan maksimal.

Kondisi ini, Asman akan melakukan koordinasi dengan seluruh kepala OPD di Enrekang. 

Ia akan emberikan ketegasan kepada ASN yang malas berkantor.

"Kasian itu warga yang jauh datang dari desa, tidak dilayani karena tidak ASN yang hadir. Mereka (ASN) harusnya menunjukan tanggung jawab besar karena digaji negara," katanya.

"Jangan semau-maunya saja, banyak orang mau jadi ASN tapi tidak bisa, makanya pekerjaan ini harus disyukuri," imbaunya.

Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, Gaswan mengutarakan, segera melakukan evaluasi terhadap ASN yang kinerjanya sudah tidak efektif.

Ia mengatakan, sudah ada belasan ASN dikenakan sanksi dan teguran disiplin. 

"Kami akui memang kinerja ASN di Enrekang kurang efektif. Makanya kami akan melakukan evaluasi nantinya," paparnya.

"Saya kurang tau berapa jumlah pasti ASN sudah disanksi karena disiplin, pastinya ada belasan tahun ini," bebernya. 

Gaswan menambahkan, BKPSDM Enrekang membuka layanan konseling bagi ASN yang memliki masalah kinerja. 

Menurutnya dengan adanya layanan ini bisa membantu ASN kembali bekerja dengan baik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved