Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindakan Keluarga Brigadir J Jelang Irjen Ferdy Dicopot dari Kadiv Propam, Kapolri Langsung Putuskan

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo masih sempat berkantor dan menjabat Kadiv Propam, setelah Brigadir J dan Bharada E baku tembak di rumahnya.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Pencopotan yang dilakukan pada Senin 18 Juli 2022 oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Irjen Ferdy setelah keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melapor.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo masih sempat berkantor dan menjabat Kadiv Propam, setelah Brigadir J dan Bharada E baku tembak di rumahnya.

Sebelum penyelidikan dimulai, beredar informasi jika baku tembak dau polisi terjadi saat Putri istri Irjen Ferdy Sambo ngaku dilecehkan.

Sejumlah kejanggalan yang diungkap pengamat hingga pihak keluarga terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Irjen Ferdy Sambo dicopot Kapolri setelah beberapa jam sebelumnya keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana.

Irjen Ferdy Sambo dicopot juga merupakan bagian permintaan pihak keluarga Brigadir J, selain melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo dicopot, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.

Sebelumnya Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 12
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). (HO)


Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved