Curi Motor Ayah Angkat di Toraja, Pria Asal Wajo Dibekuk Tim Padatindo
Pria di Tana Toraja mencuri motor ayah angkatnya dan hendak dijual. Pelaku memanfaatkan kebaikan korban yang sudah mempercayainya
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Seorang pria, MZH alias DA (28) dibekuk Tim Padatindo Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Selasa (19/7/2022).
MZH ditangkap karena mencuri motor milik ayah angkatnya di Tana Toraja.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/94/IV/2022/SPKT/Polres Tana Toraja.
"Pelaku mencuri motor ayah angkatnya di Tana Toraja. Pelaku adalah warga Wajo, Sulawesi Selatan," papar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad di Makale Selasa malam.
Ahmad menjelaskan, pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban.
Di mana, pelaku sudah diberi kepercayaan untuk menggunakan motor tersebut.
Pelaku bahkan sering menginap di rumah korban.
Namun bukannya berterimakasih, pelaku malah mencuri motor korban.
"Jadi dia (pelaku) memanfaatkan kedekatannya dengan korban, pinjam motor tapi ternyata mau dijual," ucap Ahmad.
Beruntung, polisi berhasil membekuk pelaku sebelum menjual motor.
Ia ditangkap saat berada di Wajo, Sulawesi Selatan.
"Kita tangkap di Wajo, motor belum sempat dijual, tapi sudah deal harga dengan pembeli," ujar Ahmad.
Usai ditangkap, pelaku di bawah ke Mapolres Tana Toraja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata bukan kali ini saja pelaku berbuat tindak kriminal.
Ia juga sebelumnya menggelapkan bebebapa barang elektronik di salah satu toko tempatnya bekerja di Makale, Tana Toraja.