Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat
Tewasnya Brigpol Nopryansah Ajudan Irjen Ferdy Sambo Makin Janggal, KontraS dan Komnas HAM Bersikap!
Kejanggalan yang dipaparkan KontraS tak hanya satu atau dua saja namun ada begitu banyak dari kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat
TRIBUN-TIMUR.COM - KontraS ikut bersikap terkait tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah jabatan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS bahkan mengungkap sejumlah kejanggalan kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Kejanggalan yang dipaparkan KontraS tak hanya satu atau dua saja namun ada begitu banyak dari kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah jabatan Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya KontraS pihak dari Komnas HAM juga turut menyoroti dan mengambil sikap dalam kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, informasi awal yang disampaikan ke pihak keluarga, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas lantaran baku tembak.
Bibi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yakni Rohani Simanjuntak mengatakan awalnya mereka hanya diinformasikan bahwa korban tewas akibat baku tembak.
Tetapi, setelah jenazah tiba di kampung halamannya pihak keluarga terkejut lantaran ditemukan adanya luka tembakan sebanyak empat titik.
Tak hanya itu ada luka sayatan benda tajam yang mengindikasikan dugaan jika Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat sebelum tewas disiksa terlebih dahulu.
Adapun luka sayatan di tubuh Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terletak di bagian mata, hidung, mulut dan kakinya.
Sedangkan luka tembakan yang membuat Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditemukan dua di antaranya luka tembak di dada.
Satu luka tembak di tangan dan satu lagi luka tembak di bagian leher.
Rohani Simanjuntak, bibi korban mengatakan, hingga kini pihak kepolisian belum menyampaikan terkait kronologis penembakan dan motif dari penembakan itu.
Pihak keluarga juga tidak mengetahui pelaku penembakan.
"Sampai saat ini, kita gak tau apa permasalahannya pak, siapa pelakunya. Mereka cuman bilang kalau pelakunya sudah diamankan di Mabes," kata Rohani saat dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (11/7/2022).
Rohani mengatakan, korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui cargo bandara.
"Saya dan keluarga yang nyambut pas mulai dari bandara sampai ke rumah di Sungai Bahar, karena waktu itu orangtuanya lagi ga ada di rumah," katanya.
Rohani menjelaskan, korban sudah bertugas selama 2 tahun sebagai ajudan pejabat Polri.
"Dia ajudan bapak Kadiv Propam, bapak Ferdy Sambo sudah 2 tahun," kata Rohani.
Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban.
Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban penuh luka.
"Ya awalnya gak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.
Korban dimakamkan Senin (11/7/2022).
7 Kejanggalan Versi KontraS
KontraS mengungkap tujuh kejanggalan tewasnya Brigadir J yang diduga sempat melakukan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo.
Kejanggalan yang pertama adalah jarak waktu yang cukup lama antara waktu kejadian dengan pengungkapan peristiwa tersebut oleh Mabes Polri.
Diketahui peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022), tapi Mabes Polri baru mengungkapkan ke publik pada Senin (11/7/2022).
"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dilansir Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Permintaan Tak Masuk Akal Ibu Brigpol Nopyansah Demi Ungkap Tewasnya Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Usai Saksikan Insiden Baku Tembak Polisi, Kini Didampingi Psikolog
Kejanggalan kedua yakni kronologi dari pihak kepolisian yang dinilai berubah-ubah.
Pasalnya pada awal pengungkapan kasus, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebut baku tembak tersebut dipicu karena Brigadir J tidak terima ditegur oleh Bharada E.
Namun dalam keterangan lainnya, Ramadhan menyebut penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam ini terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Kejanggalan ketiga yakni luka sayatan yang ditemukan di bagian muka jenazah Brigadir J. Hal ini juga sebelumnya turut disampaikan oleh keluarga Brigadir J.
Kejanggalan keempat, Anandar menyebut pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J.
"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ungkap Anandar.
Lalu kejanggalan kelima yaitu tidak adanya rekaman CCTV yang merekam kejadian penembakan itu di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian.
Kejanggalan keenam yakni ketidaktahuan Ketua RT di lokasi kejadian bahwa telah terjadi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Bahkan Ketua RT setempat juga tidak mengetahui bahwa rumah Irjen Ferdy Sambo tengah dilakukan olah TKP oleh polisi.
Selanjutnya kejanggalan yang terakhir adalah, tidak diketahuinya keberadaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat kejadian.
Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komnas HAM berencana bakal memanggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
"Termasuk semua (Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Komnas HAM, kata Anam, pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan untuk pengusutan perkara tersebut.
"Kami masih proses awal mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu semua udah kami konsolidasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anam menuturkan seluruh pihak yang terkait dengan kasus penembakan Brigadir J bakal dipanggil Komnas HAM. Termasuk, pemanggilan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Listyo langsung membentuk tim khusus yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisari Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Singgih Wiryono).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi KontraS: Luka Sayatan, CCTV, hingga Keberadaan Kadiv Propam
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita