Nasib Kadiv Propam Irjen Ferdy Setelah Istri Ngaku Dilecehkan Diungkap Brigjen, Perintah Kapolri
Setelah aksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas setelah istri teriak dilecehkan, Irjen Ferdy Sambo masih bebas berkantor.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo setelah dua anak buahnya baku tembak pada Jumat (8/7/2022).
Setelah aksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas setelah istri teriak dilecehkan, Irjen Ferdy Sambo masih bebas berkantor.
Irjen Ferdy disebut hingga kini masih berdinas setelah insiden tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar yang beredar, kedua personel baku tembak setelah Brigadir J melecehkan Putri istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun hingga kini, polisi masih berusaha untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Berbagai pihak tak yakin jika kematian Brigadir J murni karena sebatas saling tembak.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum berani memberikan sanksi sebelum tim yang dibentuknya memberikan hasil penyelidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan Ferdy Sambo masih bertugas seperti biasa sampai sekarang.
"Masih, seperti biasa. Bertugas seperti biasa," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak memberikan sanksi nonaktif terhadap Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan Selasa (12/7/2022).
Sigit menuturkan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.
Sebaliknya, pihaknya telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sigit menyatakan bahwa tim gabungan kini masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut. Nantinya, tim tersebut bakal dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Komjen Agung Budi Maryoto.
"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.