Inilah Sosok Bharada E, Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Lepaskan 5 Tembakan hingga Brigadir J Tewas
Inilah sosok Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang lepaskan lima tembakan hingga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Bharada E ajudan Irjen Ferdy Sambo yang lepaskan lima tembakan hingga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Diketahui, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak dua polisi tersebut terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Sosok Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai supir dinas Putri.
Jejak belasan tembakan ditemukan dalam insiden baku tembak tersebut.
Baca juga: Kronologi versi Polisi: Brigadir J Masuk Kamar & Lecehkan Istri Kadiv Propam dengan Todongan Senjata
Masing-masing tujuh tembakan dilepaskan Brigadir J, sedangkan lima lainnya oleh Bharada E.
Berdasarkan hasil autopsi, ada tujuh luka tembakan di tubuh Brigadir J meski Bharada E disebut-sebut hanya mengeluarkan lima tembakan.
Salah satu peluru bersarang di dada sang Brigadir J.
Adapun Bharada E tidak terluka sama sekali meski Brigadir J disebut melesatkan tujuh peluru di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Jenis Senjata Berbeda
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan Jenis senjata api yang digunakan Bharada E dan Brigadir J.
Menurutnya, Barada E menggunakan senjata berjenis Glock 17 yang berisikan 17 peluru.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE (Barada E) menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru. Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. atau di tembakan," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Sedangkan senjata yang digunakan Brigadir J jenis HS 16.
"Yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magazinenya. Dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magazine," ungkapnya.
"Artinya ada 7 peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemukan di tkp bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan yang ada di dinding tersebut," sambungnya.
Baca juga: Kronologi versi Polisi: Brigadir J Masuk Kamar & Lecehkan Istri Kadiv Propam dengan Todongan Senjata
Lantas siapa Bharada E?
Bharada E yang merupakan pengawal Irjen Ferdy Sambo ternyata bukan orang sembarangan.
Ia diketahui tergabung dalam pasukan elite Resimen Pelopor Korps Brimob Polri.
Meskipun masih berpangkat Bharada, ternyata Bharada E merupakan seorang pelatih vertical rescue.
Bahkan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personil dan mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas dan fungsi meyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujutnya keamanan dalam negeri.
Kronologi baku tembak versi polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Kolase Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri. Sosok istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo,
Kabar Terbaru
Selasa (12/7/2022) malam, Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polres Metro Jakarta Selatan masih kesulitan untuk membuktikan jika Brigadir J melecehkan Putri istri Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengaku belum menemukan bukti pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri.
Kabar terbaru, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri Kadiv Propam Polri, Putri Sambo.
Sedangkan saksi lainnya yakni Barada E, K dan R.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi, fakta lain terungkap. Fakta itu berkaitan untuk pembuktian pelecehan.
Polisi juga telah melakukan olah kejadian tempat perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, jakarta Selatan.
"Sampai saat ini, berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan terhadap Brigadir J yang melakukan pidana (pelecehan)," katanya menjawab pertanyaan para wartawan, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (12/7/2022).
Kata Budhi, proses pengungkapan kasus baku tembak dua polisi tersebut dilakukan secara scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah).
Di mana, pihaknya akan akan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mencari kebenaran atas kasus ini sesuai dengan pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Bahwa pasal 184 KUHAP, ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh polisi. Pertama adalah keterangan saksi.
Kedua adalah keterangan ahli. Ketiga adalah surat atau dokumen. Keempat adalah petunjuk. Kelima adalah keterangan terdakwa," jelas Budhi mengurai. (Tribunnews.com/ Adi Suhendi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Inilah-Sosok-Bharada-E-Ajudan-Irjen-Ferdy-Sambo-yang-Lepaskan-5-Tembakan-hingga-Brigadir-J-Tewas.jpg)