Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Bakal Tunjuk Direksi dan Dewas Sesuai Rangking Tertinggi, Nama-namanya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto bakal menentukan pejabat yang akan duduki kursi direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Ia bakal menentukan pejabat yang akan duduki kursi direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto bakal menentukan pejabat yang akan duduki kursi direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi lelang calon direksi dan dewan pengawas (dewas) BUMD, M Ansar.

"Jadi yang diumumkan ini berdasarkan rangking, belum ada jabatannya. Itu nanti akan diumumkan kemudian sama Pak Wali," ucap Ansar, Selasa (5/7/2022).

Sekretaris Daerah Kota Makassar ini menambahkan, kemungkinan penentuan jabatan direksi dan dewas akan ditentukan Wali Kota Makassar sepulang dari luar negeri.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan, penujukan direksi merujuk pada hasil pengumuman lelang direksi dan dewas BUMD yang telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel).

Kata Danny Pomanto, jabatan direktur utama akan diduduki oleh pemilik nilai tertinggi.

"Urutan pertama kemungkinan direktur utama. Sampai urutan kelima itu yang masuk lima besar," ungkapnya.

Danny menyampaikan, ia sengaja membuka hasil nilai seluruh pendaftar agar pengumumannya transparan.

Lanjut Danny Pomanto, akan ada penambahan direksi baru untuk tiga perusda.

Yakni PDAM akan ditambah menjadi lima direksi yang sebelumnya hanya empat direksi.

Selanjutnya, PD Pasar Makassar Raya dan PD Parkir Makassar Raya juga akan dicukupkan menjadi lima direksi.

Sementara jumlah Dewas akan mengikuti jumlah direksi yang ada.

Untuk itu komposisi masing-masing direksi yakni PDAM, PD Pasar dan PD Parkir akan memiliki lima direksi dan dewas. 

PD Terminal, PD Rumah Potong Hewan (BPR), dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki tiga direksi dan dewas.

Penambahan direksi tersebut akan dilakukan usai regulasi atau Peraturan Wali Kota (Perwali) disahkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved