DPRD Parepare dan YLP2M Teken MoU Program Inklusi yang Berpihak Pada Kelompok Miskin
Dalam program YLP2EM, mencakup 15 kelurahan dari 22 kelurahan yang ada di Kota Parepare.
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Parepare menggelar rapat paripurna penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM).
Penandatanganan dilakukan di Gedung DPRD Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri anggota YLP2EM, Kepala SKPD lingkup pemerintah daerah.
Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah, mengatakan tujuan MoU agar DPRD menghasilkan kebijakan yang berpihak ke kelompok miskin.
"Kita support DPRD agar menghasilkan kebijakan yang berpihak ke kelompok miskin," katanya, Senin (4/7/2022) siang.
Program inklusi berfokus pada kelompok miskin, marginal, dan perempuan dalam sektor pembangunan.
Program inklusi, kata Ibrahim bahwa tak seorangpun tertinggal dalam hal pembangunan.
"Konten ini masuk dalam agenda DPRD dimana kelompok miskin dan marjinal terakomodir," ujarnya.
Program ini berasal dari kemitraan Australia dan Indonesia terkait masyarakat inklusi.
Masyarakat inklusi, artinya memperkuat proses dan mekanisme penganggaran daerah yang responsif gender, disabilitas dan inklusi sosial.
“Ini akan memperkuat dan menghubungkan konstituen dengan anggota DPRD dalam upaya memperjuangkan hak-hak kelompok kecil," jelas Ibrahim.
Dalam program YLP2EM, mencakup 15 kelurahan dari 22 kelurahan yang ada di Kota Parepare.
Dari 15 kelurahan itu, telah mencakup semua daerah konstituen dari anggota DPRD.
"Program kami hanya 15 kelurahan makanya disesuaikan, namun dari situ sudah mencakup semua konstituen yang ada," imbuhnya.
Nantinya ada kelompok konstituen, ini yang akan mengorganisir masyarakat.