Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di luar Gaji, Anggota DPRD Bulukumba Terima Rp844 Juta Uang Tunjangan dalam Setahun

Di kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu, anggota legislatifnya ada sebanyak 40 orang.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
Dok. Humas DPRD
Pelantikan anggota DPRD Bulukumba periode 2019-2024. Para Anggota DPRD Bulukumba ini menerima Rp844 Juta Uang Tunjangan dalam Setahun diluar gaji 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Perhelatan kontestasi politik secara serentak bakal dilaksanakan 2024 mendatang.

Salah satunya adalah Pemilihan Legislatif (Pileg).

Wakil rakyat ini banyak dibicarakan orang, karena ada banyak anggota legislatif dalam satu daerah.

Seperti misalnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu, anggota legislatifnya ada sebanyak 40 orang.

Untuk tunjangan anggota DPRD Bulukumba, pemerintah harus mengeluarkan uang sebesar Rp 844.900.000 per tahunnya.

Itu baru tunjangan transportasi dan perumahan anggota dewan saja.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bulukumba, Abd Rahman, Jumat (1/7/2022) mengatakan, tunjangan anggota DPRD diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 75 tahun 2017.

Tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba.

Regulasi tersebut, kata Abdul Rahman menjadi rujukan pemerintah daerah untuk penganggaran tunjangan anggota DPRD Bulukumba.

“Mengenai tunjangan perumahan maupun transportasi bagi anggota dewan, masih belum diperbarui dan masih menggunakan survei di masa jabatan Andi Sukri,” jelasnya.

Tunjangan ini, lanjut dia, sekaligus dibayarkan pada saat penerimaan gaji setiap bulan.

Besaran tunjangan bagi anggota DPRD Bulukumba berbeda-beda.

Untuk satu anggota dewan, Pemkab Bulukumba setiap bulannya mengeluarkan anggaran Rp 20 juta, Rp 9 juta untuk tunjangan perumahan dan Rp 11 juta untuk tunjangan transportasinya.

Beda lagi untuk pimpinan, untuk Ketua DPRD, Pemkab membayar Rp 29.300.000, Rp 15 juta untuk tunjangan perumahan, Rp 14.300.000 untuk transportasi.

Sedangkan Wakil DPRD Bulukumba pemerintah membayar Rp 27.800.000, itu untuk tunjangan perumahan Rp 13.500.000 dan Rp 11 juta untuk transportasi. (TribunBulukumba.com)

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved