Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji 13

1.046 ASN di Sinjai Terima Gaji ke 13 Mulai 1 Juli 2022

KPPN Sinjai akan menyalurkan gaji ke-13 kepada 1.046 ASN di Kabupaten Sinjai mulai besok.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
ISTOCKPHOTO
Ilustrasi Gaji 13 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Sulawesi Selatan akan gaji 13 ASN mulai Jumat (1/7/2022). Ada 1.046 ASN yang akan menerima Gaji 13 tahun ini. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang sedang menunggu gaji 13.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai akan menyalurkan gaji ke-13 ASN mulai besok.

Sebanyak 1.046 ASN di Kabuaten Sinjai akan menerima Gaji 13 tahun ini.

"Total Rp 4,5 miliar yang akan disalurkan kepada 1.046 ASN pada 1 Juli 2022 mendatang," kata Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi, Kamis (30/6/2022).

Sesuai ketentuan yang ada, pemberian Gaji 13 ini hanya diperuntukkan bagi ASN.

Sedang pegawai non ASN yang mempunyai tugas sebagai satpam, sopir, dan pramubakti tidak menerima gaji 13.

Pencairan Gaji 13 tahun 2022 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Sedangkan  petunjuk teknisnya diatur melalui Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor  ND-189/PB/2022.

Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut ditegaskan bahwa proses pengajuan SPM gaji ke-13 oleh Satuan kerja ke KPPN dapat dilakukan Jumat (24/6/2022).

Atau dapat membuka layanan pada Sabtu dan Minggu, sehingga pada 1 Juli 2022 gaji ke-13 sudah masuk ke rekening pegawai.

Selanjutnya Arif Kurniadi menyampaikan gaji ke-13 ini sangat dinanti-nantikan seluruh ASN di Kabupaten Sinjai.

Dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya dalam rangka memasuki tahun ajaran baru bagi anak sekolah.

Pemberian gaji ke 13 juga merupakan wujud penghargaan pemerintah pusat atas kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap dana tersebut dapat dipergunakan ASN sesuai kebutuhan.

"Pembayaran gaji ke-13 ini juga diharapkan mampu meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat di Sinjai," katanya.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved