Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selebgram Viral

Goyang Erotisnya Viral, Selebgram Makassar dan 3 Rekannya Ditangkap

Selebgram Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SU alias Alexzahollan (21) ditangkap usai goyang erotis-nya viral di media sosial.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
KOLASE TRIBUN TIMUR
Screenshot video goyang erotis Selebgram Alex di Makassar dan saat ditangkap polisi. Goyangan erotis itu, ia lakukan saat berkendara di Jl AP Pettarani dan berkunjung di salah satu kafe Jl Talasapang. Di atas jok motor, Alex digonceng temannya tampak bergoyang erotis sembari mengangkat dasternya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selebgram Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SU alias Alexzahollan (21) ditangkap usai goyang erotis-nya viral di media sosial.

Goyangan erotis itu, ia lakukan saat berkendara di Jl AP Pettarani dan berkunjung di salah satu kafe Jl Talasapang.

Di atas jok motor, Alex digonceng temannya tampak bergoyang erotis sembari mengangkat dasternya.

Ia pun memperlihatkan dalaman yang dikenakan ke perekam video.

Begitu juga saat berkunjung di sebuah kafe.

Ia tampak menaiki kursi lalu bergoyang erotis sehingga mengundang keriuhan pengunjung lain.

Alex tidak sendiri saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Makassar.

Tiga temannya, NQ alias Qalbi (26), IAS alias Idha. (22) dan FN alias Faisal (22) turut diamankan.

Ketiganya ditangkap lantaran ikut berperan dalam viralnya video diduga mengandung unsur pornografi atau sara itu.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, motor, daster Alex, ponsel juga bukti rekaman video viral yang direkam temannya.

Penangkapan dipimpin, Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul itu, memaksa ke empatnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil interogasi, bahwa benar pelaku SU Als Alexzahollan mengakui telah melakukan pornografi di atas sepeda motor," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, dikonfirmasi Rabu (29/6/2022) siang.

Ahmad Halim menyebut, Unit Reskrim pun masih mendalami kasus kempatnya. (*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved