Opini Nurlira Goncing
Partisipasi Politik: Maju Kena Mundur Kena
Peranan warga negara sangat dibutuhkan yang juga tidak dapat terlepas dari sistem politik.

Oleh: Nurlira Goncing
PW Fatayat NU SulSel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan telah dimulai, itu berarti pesta demokrasi sudah di depan mata.
Peranan warga negara sangat dibutuhkan yang juga tidak dapat terlepas dari sistem politik.
Kecakapan politik adalah ekspresi perasaan memiliki kekuatan dalam kaitannya dengan sistem politik.
Ini merupakan komponen sikap yang penting dalam budaya politik karena kecakapan dapat dianggap syarat terbentuknya partisipasi politik (Finkel, 1985).
Kecakapan politik ini terutama dapat dipahami sebagai bentuk pemberdayaan politik:
Warga negara mempunyai perasaan bahwa pendapat mereka cukup berarti dan pendapat mereka harus didengar.
Semua warga negara merasa bahwa mereka memenuhi syarat untuk berpendapat mengenai politik, pun jika mereka berupaya maka suara mereka akan didengar, pendapat mereka berdampak terhadap proses pembuatan keputusan.
Lebih jauh, kecakapan politik dapat dilihat sebagai sikap mendorong diri sendiri (self reinforcing): Semata-mata turut ambil bagian dalam partisipasi politik.
Namun realita yang terjadi adalah partisipasi politik warga negara secara umum kadang ada kadang tidak, kadang didengar kadang pula hanya dianggap angin lalu.
Berbagai ekspresi mereka tunjukkan seakan memiliki peranan kecil dari proses sistem politik yang ada.
Meskipun definisi konsep partisipasi politik dapat ditemukan dalam perpustakaan dan beberapa literasi, namun definisi dan konsep seakan hanyalah teori semata.
Partisipasi politik adalah bentuk tindakan untuk mengekspresikan kebutuhan atau tuntutan.
Pertama, entah itu warga negara pergi memilih (vote), ikut serta dalam aksi demonstrasi, atau menulis e-mail kepada anggota parlemen, jelas mereka memiliki preferensi spesifik atau tuntutan dan meminta agar sistem politik merespon dengan cara tertentu.