PAN & Golkar Pastikan Pemkot Gelar Pemilu Raya RT/RW,Anggaran Harus Masuk di APBD Perubahan
"Sabar sedikit. Memangnya kalau dia ikut terpilih ki? belum tentu. Mau cepat-cepat," tuturnya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tegas akan mengawal pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW terselenggara tahun ini.
Hal itu sejalan dengan pernyataan Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk menggelar Pemilu Raya RT/RW saat berjalannya APDB Perubahan.
Anggota Fraksi PAN Makassar Hamzah Hamid menyampaikan hal tersebut saat menerima aksi dari mantan Ketua RT/RW di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Kantor DPRD Makassar, Selasa (28/6/2022).
"Tetapi jika memang tidak masuk di APBD perubahan maka fraksi PAN akan menagih Wali Kota atas penyelenggaraan pemilu raya," tegas Hamzah Hamid.
"Karena tentu kami Ingatkan Wali Kota bahwa pernah mengeluarkan statement akan digelarnya Pemilu Raya," sambungnya.
Hamzah menambahkan, ia yakin Wali Kota Makassar akan menepati janjinya kepada masyarakat.
"Saya yakin juga bahwa Pak Wali Kota tidak akan membebani masyarakat dengan melakukan terobosan baru," ujarnya.
Selain Hamzah Hamid, mantan Ketua RT/RW juga diterima oleh Wahab Tahir dari Fraksi Partai Golkar.
Wahab Tahir mengemukakan, jika tidak ada pagu anggaran Pemilu Raya dalam draft APBD Perubahan 2022 maka Fraksi Golkar bakal mengambil sikap.
"Pihak Golkar akan mengambil sikap politik, tetapi Golkar tetap memberikan kesempatan (Pemkot Makassar) persiapkan Pemilu Raya yang baik tahun ini," ucapnya.
Golkar tetap mendorong agar Pemkot Makassar memasukkan pagu anggaran Pemilu Raya pada APBD Perubahan nanti.
"Harusnya Juli sudah masuk draftnya, kita tunggu nanti usulan dari Pemkot Makassar," tuturnya.
Sementara itu, Mantan Ketua RW 3 Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo, Edy menyampaikan Pemilu Raya harusnya digelar pada bulan Maret, sesuai berakhirnya masa tugas yang ada di SK.
Selain Pemilu Raya, mereka juga menanyakan insentif pada bulan Maret.
Menurut Edy, masih banyak Ketua RT/RW yang bekerja sesuai SKnya yang berakhir 23 Maret.
"RT RW lama masih bekerja sampai 23 Maret. Bahkan pengusulan lorong wisata, kerja bakti, retribusi sampah, masih dikerjakan oleh kami," ungkapnya.
Ia menambahkan, insentif harusnya diterima eks RT RW, tapi diterima oleh Pj RT RW.
"Itukan pelanggaran APBD. Dibayarkan pada orang yang tidak bekerja. Sementara statement nya pak wali menyatakan silakan lurah camat menilai kembali RT RW yang bekerja," kritiknya.
Sebagai bentuk protesnya, aliansi mantan Ketua RT/RW melayangkan somasi kepada tujuh camat di Makassar.
Mulai dari Camat Tamalate, Tallo, Wajo, Makassar, Rappocini, dan Panakkukang.
Sementara itu Wali Kota Makassar Danny Pomanto mendukung masyarakat yang melakukan aksi, itu harus dihargai.
"Kita negara ini punya aturan. Jika soal insentif, maka yang kerja bulan itu bayarkan. Yang tidak kerja jangan bayarkan," ujarnya.
Lanjut Danny anggaran tersebut bukan untuk dibagi-bagi, melainkan untuk membayar RT/RW yang bekerja.
"Karena ini bukan uang dibagi-bagi, uang negara ini. Dan saya lihat yang demo-demo itu orang tidak kerja, jadi kalau mau demo silakan, saya support," katanya.
Terkait Pemilu Raya, Danny memastikan akan digelar tahun ini. Bahkan tanpa didesak pun ia pasti akan melakukan pemilihan.
",Saya sudah berulang-ulang perintahkan Pemilu Raya, apa yang mau dia protes? Na saya mau bikin," ujarnya.
Danny meminta eks RT/RW yang melakukan aksi bisa bersabar, anggaran Pemilu Raya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
"Sabar sedikit. Memangnya kalau dia ikut terpilih ki? belum tentu. Mau cepat-cepat," tuturnya.
Diketahui, ratusan Ketua RT/RW di Kota Makassar melangsungkan aksi di dua titik.
Yakni di Kantor Balai Kota Makassar pada pukul 10.30 wita.
Aksi dilanjutkan kembali di Kantor DPRD Makassar Jl AP Pettarani sekira pukul 12.00 wita. (*)