Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Makassar vs Tampines Rovers, Ricky Pratama dan Van Huzen Dapat Kartu Kuning

Pertandingan kedua tim berlangsung di Kuala Lumpur Stadium, Malaysia, Senin (27/6/2022) malam.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Waode Nurmin
zoom-inlihat foto PSM Makassar vs Tampines Rovers, Ricky Pratama dan Van Huzen Dapat Kartu Kuning
DOK PRIBADI
PSM Makassar vs Tampines Rovers berlangsung di Kuala Lumpur Stadium, Malaysia, Senin (27/6/2022) malam. skor sementara 1-1

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PSM Makassar menyamakan kedudukan menjadi 1-1 atas Tampines Rovers di menit 46.

Gol penyama kedudukan PSM dicetak oleh Rizky Eka.

Di awal-awal pertandingan, dua kartu kuning harus dikeluarkan untuk Ricky Pratama dan Van Huzen.

Pertandingan kedua tim berlangsung di Kuala Lumpur Stadium, Malaysia, Senin (27/6/2022) malam.

Jalannya Pertandingan Babak Pertama

PSM menciptakan peluang pertama. Bryan Cesar lepaskan sepakan dari luar kotak penalti di menit enam.

Namun, bola tendangannya masih melambung tinggi dari gawang Tampines yang dijaga, Syazwan.

Dua menit berselang, Ramadhan Sananta kirim umpan silang mendatar ke dalam kotak penalti Tampines, sayang lambat disambar Ricky Pratama.

Tampines merespon di menit 11 lewat Yasir Hanapi. Beruntung, bek PSM, Yuran Fernandes sigap memotong bola.

Skuad Laskar Pinisi lewat serangan balik Rizky Eka di menit 13. Ia mengirim umpan ke Ramadhan Sananta lalu diteruskan ke Ricky Pratama, tapi Ricky kalah sigap sambut bola di depan kotak penalti dari Ryan, hanya hasilkan tendangan penjuru.

Bola tendangan sudut Bryan Cesar disundul oleh Erwin Gutawa. Bola masih mudah ditangkap Syazwan.

Sepakan jarak jauh Ramadhan Sananta di menit 15 belum menemui sasaran.

Ricky Pratama mendapatkan kartu kuning di menit 19 setelah melanggar pemain Tampines.

Kartu kuning kedua dikeluarkan wasit, Seyed Hazimi di menit 24 setelah Van Huzen menarik baju Rizky Eka.

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved