Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat

Masih Ingat Heriyanti Anak Akidi Tio? Begini Kabar Terakhir Sang Pemberi Sumbangan Palsu Rp 2 T

Pada 2021 lalu, Heriyanti bikin heboh gegara sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Palembang. Ternyata, uang Rp 2 triliun itu tidak ada.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Sumsel
Kolase: Heriyanti, anak Akidi Tio yang diduga melakukan penipuan bantuan Rp 2 Triliun saat berada di Mapolda Sumatera Selatan tahun 2021 lalu (Istimewa) dan Heriyanti saat memberi sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juli 2021 (Polda Sumsel). Begini kabar terakhir Heriyanti sang pemberi sumbangan palsu Rp 2 triliun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Heriyanti putri mendiang Akidi Tio?

Ya, pada 2021 lalu, Heriyanti bikin heboh gegara sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Palembang.

Namun nyatanya, uang sumbangan Rp 2 triliun itu tidak ada hingga bikin Irjen Pol Eko Indra Heri yang menjabat Kapolda Sumatera Selatan (Sulsel) kena dampaknya.

Heriyanti pun akhirnya berurusan dengan hukum atas dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun.

Heriyanti anak Akidi Tio yang melakukan penipuan bantuan Rp 2 Triliun saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Heriyanti anak Akidi Tio yang melakukan penipuan bantuan Rp 2 Triliun saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) (Kompas.com)

Lantas bagaimana kabar Heriyanti sekarang?

Bagaimana pula perkembangan kasusnya?

Berikut selengkapnya!

Kabar terakhir soal kasus kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan oleh Heriyanti diungkap pada Maret 2022.

Disebutkan, kasus tersebut masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Bahkan, Anwar mengaku akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan tes kejiwaan terhadap Heriyanti.

"Hasil pemeriksaan kejiwaannya tinggal kami ambil dari dokter, setelah itu akan dilakukan gelar perkara. Hasilnya nanti akan disampaikan," kata Anwar, Senin (14/3/2022), dilansir dari Kompas.com.

Anwar mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan Heriyanti menjadi penting untuk menentukan lanjutan kasus tersebut apakah nantinya masuk ke ranah pidana atau bukan.

"Kami lagi persiapan untuk gelar perkara. Termasuk dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang dokter terhadap Heriyanti," ujarnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumsel sempat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Heriyanti terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun yang sampai saat ini tak kunjung cair.

Heriyanti dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Nantinya, hasil pemeriksaan kejiwaan Heriyanti menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.

Dalam kasus ini, mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait bantuan Rp 2 triliun itu.

Heriyanti pun sempat dimintai keterangan terkait bantuan itu, namun setelah dilakukan penyelidikan bilyet giro yang ia berikan ke Polda Sumatera Selatan ternyata tak mencukupi saldo sebesar Rp 2 triliun.

Sumbangan Rp 2 Triliun 

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti mengatasnamakan mendiang sang ayah, Akidi Tio, menyampaikan ingin memberi bantuan bernilai fantastis sebesar Rp 2 Triliun bagi masyarakat Sumsel, Senin (26/7/2021)

Heriyanti berniat menitipkan bantuan tersebut kepada Kapolda Sumsel yang saat itu dijabat Irjen Pol Eko Indra Heri.

Kolase: Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) (Humas Polda Sumsel via Tribun Sumsel) dan Heriyanti anak Akidi Tio saat memenuhi undangan Polda Sumsel, Senin (2/8/2021) (Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini).
Kolase: Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) (Humas Polda Sumsel via Tribun Sumsel) dan Heriyanti anak Akidi Tio saat memenuhi undangan Polda Sumsel, Senin (2/8/2021) (Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini). (Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin)

Titipan berupa simbolis itu melalui dokter pribadi keluarga Akidi Tio di Palembang, Hardi Darmawan. 

Penyerahan simbolis dana bantuan tersebut turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji bertempat di Mapolda Sumsel. 

Namun belakang diketahui rencana pemberian dana bantuan tersebut diduga hanya "prank". 

Sebab hingga kini yang sudah memasuki tahun 2021, dana bantuan tersebut tak kunjung cair bahkan secara berangsur membuka sejumlah fakta-fakta kehidupan Heriyanti. 

Atas dugaan prank tersebut, Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti. 

Heriyanti tersandung kasus lain

Selain kasus sumbangan Rp 2 triliun, Heriyanti juga tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2,5 miliar yang dilaporkan seorang dokter di Palembang, bernama Siti Mirza.

Laporan itu resmi dibuat oleh pengacara Siti, Rangga Afrianto ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) lalu di Polda Sumatera Selatan.

Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti. (Kompas.com/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved