Maradona
Delapan Staf Medis di Argentina Akan Diadili atas Kematian Maradona
Seorang hakim telah memerintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis menemukan perawatan Maradona penuh dengan penyimpangan.
Penulis: Nur Fajriani D | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM - Delapan staf tenaga medis akan diadili atas dugaan kelalaian kriminal dalam kematian legenda sepakbola Argentina Diego Maradona.
Hal itu berdasarkan putusan pengadilan yang diumumkan Rabu (22/6/2022) kemarin.
Seorang hakim telah memerintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis menemukan perawatan Maradona penuh dengan "kekurangan dan penyimpangan".
Maradona meninggal pada November 2020 karena serangan jantung di Buenos Aires, Argentina, dalam usia 60 tahun.
Dia telah pulih di rumah dari operasi pada bekuan darah otak awal bulan itu.
Dilansir dari AFP, pengadilan belum menetapkan tanggal untuk pelaksanaan persidangan tersebut. Menurut jaksa, kematian Maradona pada 2020 disebabkan oleh kelalaian pengasuhnya yang meninggalkannya selama rawat inap di rumah.
Ahli bedah saraf dan dokter keluarga Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Diaz, koordinator medis Nancy Forlini dan empat lainnya termasuk perawat, adalah para terdakwa yang kini dalam proses hukum.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita