Uang Palsu
Bermodal Printer Warna dan Kertas HVS, Seorang IRT di Toraja Coba Tipu Agen BRILINK
NM mencetak sendiri uang palsu tersebut menggunakan kertas HVS dan dicetak menggunakan print warna
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muh. Irham
MAKALE, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorag ibu rumah tangga berinisial NM (27) di Tana Toraja, diamankan lantaran mencoba menipu menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
NM mencetak sendiri uang palsu tersebut menggunakan kertas HVS dan dicetak menggunakan print warna. Ia telah mencetaknya sebanyak 30 lembar masing-masing pecahan Rp 50 ribu 19 lembar dan pecahan Rp 100 ribu 11 lembar.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad mengatakan, pelaku telah ditangkap dan telah menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Pengakuannya baru menipu agen BRI Link di wilayah Kecamatan Makale Utara," paparnya.
"Barang bukti yang kita sita berupa komputer, dan printer," ungkapnya.
Diketahui, pelaku ditangkap pada Senin (20/6/2022) malam usai beraksi di Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.
Pelaku menipu seorang petugas agen BRI Link. Modusnya dengan cara meminta korban mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening pribadinya (pelaku).
Setelah itu pelaku menyetor uang palsu secara tunai kepada korban.
Penipuan pelaku awalnya berjalan dengan lancar.
Beruntung korban sadar bahwa yang diterimanya ternyata uang palsu. Korban pun langsung melapor ke polisi.
Tak lama setelah menerima laporan, polisi berhasil membekuk pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Pelaku kemudian di bawah ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditahan, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Sayid Ahmad.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Uang-palsu-2444.jpg)