Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare

Aplikasi E-Kinerja Sudah Ada, Kapan TPP ASN Parepare Cair?

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengatakan, tanpa e-kinerja TPP ASN tidak bisa dicairkan dan menjadi syarat pencairan.

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok.Kemenpar
Ilustrasi ASN. TPP ASN Parepare hingga saat ini belum cair. Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengatakan, tanpa e-kinerja TPP ASN tidak bisa dicairkan dan menjadi syarat pencairan. Namun kabar baiknya, aplikasi e-kinerja sebagai syarat TPP sedang diuji coba. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare belum cair.

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengatakan, tanpa e-kinerja TPP ASN tidak bisa dicairkan dan menjadi syarat pencairan.

Namun kabar baiknya, aplikasi e-kinerja sebagai syarat TPP sedang diuji coba.

Plt Kepala BKPSDMD Parepare Adriani Idrus mengatakan, perwakilan SKPD telah mengikuti pelatihan penginputan data e-kinerja.

"Kami minta perwakilan SKPD menyiapkan matriks hasil yang tetap berpedoman pada perjanjian kinerja," katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (24/6/2022) siang.

Kemudian, masing-masing perwakilan mensosialisasikan sistem e-kinerja kepada ASN lainnya.

"Kemudian melakukan simulasi di SKPD masing-masing di link yang sudah ada dan melakukan penginputan kinerja," ujar Adriani Idrus.

Andriani menjelaskan, proses pembayaran tergantung penginputan tiap SKPD.

SKPD yang cepat melengkapi syarat dan dokumen akan terealisasi lebih lebih dahulu.

"SKPD yang cepat menyelesaikan penginputannya dan dokumen maka BKD akan mencairkan pembayarat TPP," jelas Adriani Idrus.

Sementara, Kepala BKD Parepare Jamaluddin Achmad menyiapkan Rp 4 miliar setiap bulannya.

"TPP itu dibayar perbulan, tapi karena ini sudah lewat jadi dibayar 5 bulan sekaligus. Tapi hitungannya tetap bulanan," pungkasnya. (*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved