Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Andi Sudirman Izin Tinggalkan Sulsel untuk Ibadah Haji

Keberangkatan Andi Sudirman untuk Ibadah Haji merupakan kali kedua dirinya pergi ke luar negeri sejak menjabat Gubernur Sulsel definitif.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Dok
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman izin cuti meninggalkan tugas pemerintahan untuk menunaikan ibadah haji 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam waktu dekat akan meninggalkan tugas-tugas pemerintahan untuk sementara waktu.

Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu akan menunaikan ibadah haji ke tanah Suci Mekkah.

Sudirman sudah meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meminta izin keluar negeri.

Sejauh ini DPRD Sulsel telah menerima penyampaikan izin Andi Sudirman Sulaiman.

"Kita sudah terima surat izinnya dari Kemendagri," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari saat dihubungi Kamis (23/6/2022).

Sejauh ini DPRD Sulsel masih menunggu penyampaikan dari Pemprov Sulsel siapa yang akan ditunjuk sebagai Plh Gubernur selama Andi Sudirman di Tanah Suci Mekkah.

"Untuk Plh, belum ada penyampaikan dari Pemprov, baru surat izin kemendagri yang masuk ke DPRD Sulsel," kata Andi Ina.

Ini kali kedua Andi Sudirman keluar negeri sejak menjabat Gubernur Sulsel definitif.

Andi Sudirman juga pernah berobat ke Singapura pada awal April 2022 lalu

Padahal saat itu, Andi Sudirman Sulaiman baru satu bulan dilantik sebagai Gubernur Sulsel definitif menggantikan Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK

Selama meninggalkan Makassar, Sudirman memilih mengendalikan pemerintahan secara daring dari Singapura.

Selama di Singapura, Andi Sudirman perlu konsultasi dan pemulihan kesehatan di negeri singa tersebut.

Kata Sudirman, aktivitasnya di Singapura telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Paling penting ini juga izin dari Kemendagri," tegasnya.

Untuk urusan pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya kata alumnus Fakultas Teknik Unhas ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved