Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Termasuk Akses, Ini Daftar Lengkap Wajib Dibenahi PSM Jika Ingin Bermarkas di Stadion BJ Habibie

Stadion berkapasitas 20 ribu penonton ini didaftarkan PSM Makassar untuk jadi markas pada Liga 1 2022/2023

Editor: Alfian
Sanovra
Para suporter PSM Makassar mulai berdatangan ke Stadion BJ Habibie, Parepare untuk menyaksikan laga uji coba PSM Makassar vs Sulut United, Senin (6/6/2022). PT LIB meminta PSM Makassar menyelesaikan sejumlah kekurangan teknis jika ingin menggunakan Stadion BJ Habibie sebagai homebase di Liga 1 2022/2023. 

PT LIB sudah melakukan verifikasi Stadion BJ Habibie sebagai calon markas PSM Makassar

PSM Makassar dituntut menyelesaikan sejumlah hal teknis jika Stadion BJ Habibie ingin digunakan di Liga 1 2021/2022

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Stadion BJ Habibie yang terletak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan dipersiapkan sebagai markas PSM Makassar di Liga 1 2022/2023.

Namun sejauh ini operator Liga 1 yakni PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB belum memberikan lampu hijau ke pihak PSM Makassar untuk menggunakan Stadion BJ Habibie sebagai homebase.

PT LIB memberikan sejumlah catatan kepada manajemen PSM Makassar untuk melengkapi sejumlah kekurangan yang ada di Stadion BJ Habibie.

PSM Makassar di kompetisi Liga 1 2022/2023 sangat menginginkan berhomebase di Stadion BJ Habibie.

Keputusan yang diambil manajemen PSM Makassar ini tak terlepas dari tidak adanya stadion lain yang layak di wilayah Sulsel.

Baca juga: Jadwal Lengkap Grup H AFC Cup 2022, PSM Makassar vs Kuala Lumpur FC Pukul 20.00 WITA

Baca juga: Curhat Pemain PSM Makassar Kenzo Nambu, Sulit Tidur Karena Rasa Sakit Akibat Cedera

Di Kota Makassar misalnya Stadion Mattoanging yang dulunya menjadi markas PSM Makassar sudah dirubuhkan.

Satu-satunya stadion yang memungkinkan digunakan PSM Makassar sebagai homebase di wilayah Sulsel yakni Stadion BJ Habibie.

Manajemen PSM Makassar pun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Parepare sebagai pemilik Stadion BJ Habibie.

Sejumlah pembenahan telah dilakukan dan masih terus berlangsung.

Bahkan PSM Makassar sudah menguji coba Stadion BJ Habibie lewat laga uji coba kontra Sulut United, Senin (6/6/2022) lalu.

Lewat laga uji coba tersebut, tim verifikator dari PT LIB pun datang langsung ke Stadion BJ Habibie.

Untuk sementara Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum lolos verifikasi PT LIB dan PSSI.

Stadion berkapasitas 20 ribu penonton ini memang didaftarkan PSM Makassar untuk jadi markas pada Liga 1 2022-2023

Hasil verifikasi awal, sejumlah perbaikan harus dilakukan agar Stadion BJ Habibie jadi home base.

Hal ini disampaikan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (22/6/2022).

"Sudah verifikasi, ada catatan teknis yang harus dibenahi agar bisa dipakai sebagai venue Liga 1," katanya.

Akhmad menyampaikan, pembenahan itu harus dilakukan sebelum kick off Liga 1 2022-2023. 

Dijadwalkan kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia bergulir 27 Juli.

Pria akrab disapa Lulu ini menegaskan, selesai verifikasi bukan berarti sudah dinyatakan lolos.

"Sebelum Liga 1 mulai harus sudah dibenahi. Selesai verifikasi, bukan berarti lolos," ucapnya.

Sementara Asisten Manager PSM, Syahrir Nawir Nur mengatakan telah menerima catatan yang harus dibenahi.

"Ada beberapa aspek jadi bahan penilaian untuk pembenahan, seperti lapangan pertandingan, akses, media, tribun, bahkan sampai sound system.

Pihaknya sekarang telah bekerja untuk membenahi catatan dari tim verifikasi. 

"Tentunya pembenahan sesuai dengan saran dari hasil verifikasinya. Kita kerjakan seintens dan semaksimal mungkin," tutur pria akrab disapa Riri ini.

Dia optimis, Stadion BJ Habibie bisa lolos dan jadi markas klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel).

"InsyaAllah kita optimis. Dengan totalitas bantuan Pemkot Parepare, InsyaAllah. Mohon doanya," ucapnya.

Kabar Terbaru Stadion Mattoanging

Stadion Mattoanging lagi-lagi gagal tender.

Belum ada perusahaan yang bisa meyakinkan Pemprov Sulsel untuk membangun stadion berstandar internasional.

Paket pembangunan kandang PSM Makassar ini masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektornik (LPSE) pada Desember 2021 lalu.

Tender pertama dinyatakan gagal pada Januari 2022.

Dari 101 peserta yang mendaftar, hanya tiga perusahaan yang memasukkan dokumen kualifikasi.

Tender ulang dibuat pada 20 Januari 2022 setelah diikuti oleh 105 peserta, hanya tiga perusahaan yang melengkapi dokumen.

Dilansir dari Laman LPSE Sulsel, rerata perusahaan yang melamar untuk mengerjakan proyek stadion sudah ada di daftar pelamar tender pertama.

Sejumlah deretan perusahaan tersebut diantaranya CV Sipakatuo, Multi Jasa Indonesia, PT. Rajasa Tomax Globalindo, CV Langit Kembar, CV. Batu Beling, PT. Panrita Utama Sejahtera.

PT Murti Cahaya Wirasaba, PT Bumi Karsa, PT Widha, PT Rama Sentosa Persada, PT. Matra Mitra Utama, PT Makassar Indah Graha, PT Indra Karya (Persero) dan masih banyak lagi.

Termasuk tiga perusahan konstruksi yang dianggap telah melengkapi dokumennya.

Ketiga perusahaan tersebut ialah  PT Citra Prasasti Konsorindo, PT. Usaha Subur Sejahtera, dan PT DUta Mas Indah.

Plt Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Pemprov Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, tiga perusahaan yang melengkapi dokumen tidak memenuhi syarat.

PT Duta Mas Indah sedang tersangkut kasus hukum, perusahaan ini kata Bakti mendapat sanksi untuk tidak mengikuti tender pada bidang jasa konstruksi yang anggarannya dari APBN atau APBD.

"Jadi dia tidak boleh menjalankan pekerjaan konstruksi selama dua tahun," ucap Bakti kepada Tribun-Timur, Jumat (25/3/2022).

Kemudian PT. Usaha Subur Sejahtera dianggap tidak memenuhi syarat karena tenaga ahli perancang yang ditawarkan tidak berpengalaman dalam membangun stadion.

"Dia tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur yang tertuang didalam dokumen tender," jelasnya.

Sementara perusahaan ketiga, PT CItra Prasasti Konsorindo tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan untuk mobil crane dan diesel hammer sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen tender.

Saat ini tender tersebut masih dalam masa sanggah, berakhir pada 29 Maret mendatang.

Bakti menjelaskan, dalam pasal 38 ayat 5 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 disebutkan bahwa penunjukan langsung dilaksanakan setelah tender ulang mengalami kegagalan. 

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bertugas untuk melangsungkan komunikasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian PUPR.

"Sekarang harusnya dinas mencoba mencari siapa yang bisa ditunjuk langsung, dinas diharapkan berkomunikasi dengan PUPR dan Kemenpora siapa yang bisa ditunjuk dan berpengalaman," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Andi Arwin Asiz tak merespon saat dihubungi Tribun-Timur.com.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved