Polda Sulsel
Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Bakal Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel, Intip Jejak Kariernya
Sebelumnya Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat
“Dia (Yusuf) ini buronan Interpol. Dia ada kasus di Malaysia, di Brunei (Darussalam),” beber Helmi.
Helmi mengatakan, Yusuf menimba ilmu membuat sabu saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Jenderal Yusuf dijemput dari Lapas Mataram setelah 10 orang lainnya ditangkap, Sabtu (21/11/2020).
Barang bukti berupa ponsel yang dipakainya berkomunikasi dengan ustaz SS juga disita.
Ustad pemilik pabrik sabu rumahan berinisial SS (45), di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur merupakan guru ngaji di kampungnya.
"Dia itu dulu ngajar ngaji, abis itu, setelah jadi bandar narkoba stoplah dia ngajar ngaji," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H, pada TribunLombok, Senin (23/11/2020).
Karena dulu pernah mengajar ngaji, SS oleh rekan-rekannya sesama bandar dan pengedar dipanggil ustad.
Perbuatan SS memang sangat disesalkan.
Tapi menurut Helmi Kwarta, peredaran narkoba saat ini tidak kenal jenis pekerjaan dan profesi.
Seperti SS, meski dia dahulu seorang ustad, mengajar orang-orang membaca Al-Quran, tapi tergiur juga menjadi bandar narkoba.
Itu karena keuntungan dari transaksi narkoba sangat mudah dan menjanjikan.
"Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak," katanya.
Misalnya, bila sekali ngajar SS hanya mendapat upah Rp 50 ribu, tiba-tiba dapat uang banyak dari jual sabu, SS pun memilih jalan pintas.
"Dapat uang banyak lupa dia," kata Helmi Kwarta.
Selain membuat pabrik sabu di rumahnya, SS selama ini juga merupakan bandar narkoba.