Polda Sulsel
Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Bakal Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel, Intip Jejak Kariernya
Sebelumnya Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat
Dilansir dari Tribun Kaltim, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menjelaskan, 12 kasus tersebut sebagaian besar masih dalam tahap penyelidikan.
Beberapa lainnya sudah dalam tahap penyidikan seperti kasus penyalahgunaan dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Nunukan.
"Yang sudah naik penyidikan adalah kasus dana desa. Tetapi kita inginkan kasus dana desa ini lebih kepada penyelesaian kegiatan pembangunannya. Jangan sampai dana desa itu tidak tersalurkan ke programnya. Kita beri ruang untuk menyelesaikan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (14/1/2019).
"Kecuali memang total bulat dana desa itu dipakai dibawa lari, itu beda ruangnya. Itu jelas total 100 persen uangnya terbang. Itu akan kita proses. Itu ada juga sedang diproses di Polres Nunukan," ujarnya.
Beberapa kasus lainnya ialah dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Malinau, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.
Untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan, Kombes Pol Helmi Kwarta, masih enggan mengungkapkan lebih rinci tiap dugaan kasus tersebut.
"Sampai saat ini kita sudah mengumpulkan alat-alat bukti berupa surat menyurat dan keterangan saksi. InsyaAllah di awal tahun 2019 ini, saya sudah tentukan akan dilakukan gelar perkara. Dari situ juga akan kita tahu, perkara mana yang akan naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Sementara itu saat menjabat Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra membongkar adanya pabrik sabu pada tahun 2020.
Ustaz SS (45), warga Pringgasela, Lombok Timur tidak sendiri dalam menjalankan pabrik sabu di rumahnya.
Untuk membuat pabrik sabu, SS mendapatkan bimbingan dari Jenderal Yusuf, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.
Narapidana yang dipanggil "jenderal" oleh kelompoknya itu bukan orang sembarangan.
Ia diketahui sudah malang melintang di bisnis haram narkoba dan memesan langsung bahan pembuat sabu ke Malaysia.
Dengan memanfaatkan jaringan yang sudah dibangun, Jenderal Yusuf memesan bahan-bahan pembuat sabu sejak sabulan lalu.
"Jumlah sabu yang sudah diproduksi ustad SS sedang diselidiki," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H, Senin (23/11/2020).
Selain itu, di luar negeri Jenderal Yusuf juga didakwa mencuri dan membunuh.