Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Bakal Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel, Intip Jejak Kariernya

Sebelumnya Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat

Editor: Saldy Irawan
Tribun Kaltim
Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra saat menjabat Dirreskrimsus Polda Kaltara. Berdasarkan surat telegram Kapolri kini Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gerbong mutasi terjadi di Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Selatan.

Dua Perwira berpangkat Kombes di Polda Sulsel mengalami pergantian.

Keduanya masing-masing menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum dan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Sulsel.

Tekhusus jabatan Dirreskrimsus Polda Sulsel sebelumnya dijabat Kombes Pol Widoni Fedri.

Namun berdasarkan surat telegram yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 20 Juni 2022, Kombes Pol Widoni Fedri dimutasi dalam jabatan baru sebagai Karo Ops Polda Nusa Tenggara Timur.

Adapun yang menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulsel yakni Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra.

Sebelumnya Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat.

Sosok Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf merupakan alumin Akademi Polisi atau Akpol 1993.

Perwira Polisi kelahiran 8 Mei 1971 ini berpengalaman di bidang reserse.

Sejumlah jabatan di Kepolisian telah ia emban.

Diantaranya yakni Kapolres Bener Meriah, Kapolres Aceh Singkil pada tahun 2009, kemudian Wadirreskrimsus Polda Kepri tahun 2012 lalu.

Di tahun 2016 Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sulteng.

Ia juga pernah bertugas di Polda Kalimantan Utara sebagai Dirreskrimsus pada tahun 2018 hingga 2020 sebelum akhirnya menjabat Dirresnarkoba Polda NTB dari 2020 hingga 2022.

Saat menjabat Dirreskrimsus Polda Kaltara, dibawa Komando Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf sedikitnya ada 12 kasus dugaan tindak pidana korupsi ditangani pada tahun 2019

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved