Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Darmawangsyah Muin Jawab Kedekatannya dengan Diana Susanti Tunru yang Sanksi PAW PAN

Wawan meyakini, tidak ada hubungannya kedekatan politisi lintas partai dengan pemecatan seorang anggota fraksi.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/Ari Maryadi
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin. Nama Darmawangsyah Muin disebut-sebut jadi penyebab Diana Susanti Tunru di PAW 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Politisi Partai Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin menjabat isu kedekatannya dengan anggota DPRD Gowa Diana Susanti Tunru.

Diana disanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Isu yang beredar Diana dipecat karena disebut dekat dengan Darmawangsyah Muin, figur bakal calon Bupati Gowa dari Partai Gerindra.

"Masalah PAW salah satu kader PAN di Gowa, hubungan saya dan Ibu Diana sebatas persaudaraan. Saya memang dekat dengan hampir semua politisi di Gowa," kata Wawan, sapaan, kepada wartawan Selasa (21/6/2022).

Wawan mengatakan, gelaran pilkada serentak 2024 belum dimulai dan masih dua tahun lagi.

Ia meyakini, tidak ada hubungannya kedekatan politisi lintas partai dengan pemecatan seorang anggota fraksi.

"Hari ini belum ada pilkada. Saya yakin belum ada partai apapun yang mengeluarkan SK resmi usungan calon bupati. Saya tidak punya hak masuk ke dalam persoalan internal partai lain," kata Wawan.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Gowa mengajukan penggantian antarwaktu (PAW) kepada anggota fraksi DPRD Gowa Diana Susanti Tunru.

DPD mengirim usulan PAW kepada wilayah untuk diteruskan kepada DPP PAN.

Diana Susanti Tunru adalah anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi amanat sejahtera (gabungan PAN dan PKS).

"DPD melaporkan dan mengusulkan PAW, wilayah meneruskan ke DPP, terus turun surat perintah DPP untuk merekomendasikan PAW, jadi kita buat rekomendasi," kata Sekretaris DPW PAN Sulsel Jamaluddin Jafar saat dihubungi Senin (20/6/2022).

Jamaluddin tidak menyampaikan apa bentuk pelanggaran Diana sehingga DPD mengusulkan untuk pemberhentian.

Jamaluddin mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti perintah DPP untuk membuat rekomendasi penggantian antarwaktu.

"DPD lebih tahu pelanggarannya, wilayah tidak tahu sampai mana pelanggaran. Yang jelas perintah DPP buatkan rekomendasi PAW," kata Jamal.

Diana Susanti Tunru terpilih sebagai anggota DPRD Gowa melalui daerah pemilihan (dapil) Bajeng dan Bajeng Barat pada pemilu 2019 lalu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved