PAN Gowa
Diana Susanti Tunru Mengaku Kaget Bakal Didepak dari DPRD Gowa: Saya Tak Pernah Langgar Aturan
Diana Susanti Tunru adalah anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi Amanat Sejahtera (gabungan PAN dan PKS).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Gowa, Diana Susanti Tunru angkat bicara soal dirinya diusulkan akan diganti di DPRD Gowa melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW).
Diana Susanti Tunru adalah anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi Amanat Sejahtera (gabungan PAN dan PKS).
Dia mengaku kaget soal diusulkan akan di-PAW dari anggota DPRD Gowa. Ia mengaku belum menerima surat pemberitahuan terkait PAW itu.
"Saya belum terima surat pemberitahuannya. Saya juga kaget dengar itu," ujar Diana.
Diana membeberkan jika selama menjabat sebagai anggota DPRD Gowa dan kader dari partai PAN tidak pernah melanggar aturan partai.
Ia juga menyebut belum pernah mendapat surat dan maupun penjelasan alasannya akan di-PAW.
Ia mengaku telah mengikuti aturan partai dan berkontribusi terhadap partai.
"Saya tidak pernah melanggar aturan. Belum ada sampai sekarang surat pemberitahuan PAW. Kalau kegiatan partai dan kontribusi terhadap partai saya jalankan terus," katanya
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa mengajukan penggantian antar waktu (PAW).
Yang bakal di-PAW yakni anggota fraksi DPRD Gowa Diana Susanti Tunru.
Ketua DPD PAN Gowa, Husnia Talenrang membenarkan usulan tersebut
"Ya, itu sementara proses PAW. Itukan perintah dari DPP sudah turun," ujarnya, Senin (20/6/22)
Kendati demikian, Husnia belum berspekulasi banyak soal alasan Diana di PAW.
"Alasannya saya tidak bisa memberikan jawaban, karena ada Tim Investigasi Kewenangan untuk menjawab," katanya
Husnia Talenrang mengaku telah mengeluarkan surat PAW.
Bahkan menurutnya, surat PAW itu telah disetujui DPP untuk proses PAW
"Yang jelas saya Ketua DPD sudah mengeluarkan surat PAW, dan disetujui DPP untuk proses PAW," katanya
"Jadi kami sudah lakukan prosesnya kemudian kirim ke DPR," sambungnya.
Proses PAW kata dia, sesuai dengan aturan.
Dia membeberkan jika Partai PAN membutuhkan anggota loyal.
"Intinya, partai itu mau kita orang loyal semua. Saya menjalankan sesuai dengan aturan, suara terbanyak di KPU Gowa," pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Gowa mengajukan penggantian antar waktu (PAW) kepada anggota fraksi DPRD Gowa Diana Susanti Tunru.
DPD mengirim usulan PAW kepada wilayah untuk diteruskan kepada DPP PAN.
Diana Susanti Tunru adalah anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi amanat sejahtera (gabungan PAN dan PKS).
"DPD melaporkan dan mengusulkan PAW, wilayah meneruskan ke DPP, terus turun surat perintah DPP untuk merekomendasikan PAW, jadi kita buat rekomendasi," kata Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaluddin Jafar saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
Jamaluddin tidak menyampaikan apa bentuk pelanggaran Diana sehingga DPD mengusulkan untuk pemberhentian.
Jamaluddin mengatakan, pihaknya hanya menindaklanjuti perintah DPP untuk membuat rekomendasi penggantian antarwaktu.
"DPD lebih tahu pelanggarannya, wilayah tidak tahu sampai mana pelanggaran. Yang jelas perintah DPP buatkan rekomendasi PAW," kata Jamal.
Diana Susanti Tunru terpilih sebagai anggota DPRD Gowa melalui daerah pemilihan (dapil) Bajeng dan Bajeng Barat pada pemilu 2019 lalu.
Diana adalah pendatang baru. Ia adalah politisi berlatar belakang pengusaha.(*)