PAN Gowa
Diana Susanti Tunru Mengaku Kaget Bakal Didepak dari DPRD Gowa: Saya Tak Pernah Langgar Aturan
Diana Susanti Tunru adalah anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi Amanat Sejahtera (gabungan PAN dan PKS).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Gowa, Diana Susanti Tunru angkat bicara soal dirinya diusulkan akan diganti di DPRD Gowa melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW).
Diana Susanti Tunru adalah anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi Amanat Sejahtera (gabungan PAN dan PKS).
Dia mengaku kaget soal diusulkan akan di-PAW dari anggota DPRD Gowa. Ia mengaku belum menerima surat pemberitahuan terkait PAW itu.
"Saya belum terima surat pemberitahuannya. Saya juga kaget dengar itu," ujar Diana.
Diana membeberkan jika selama menjabat sebagai anggota DPRD Gowa dan kader dari partai PAN tidak pernah melanggar aturan partai.
Ia juga menyebut belum pernah mendapat surat dan maupun penjelasan alasannya akan di-PAW.
Ia mengaku telah mengikuti aturan partai dan berkontribusi terhadap partai.
"Saya tidak pernah melanggar aturan. Belum ada sampai sekarang surat pemberitahuan PAW. Kalau kegiatan partai dan kontribusi terhadap partai saya jalankan terus," katanya
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa mengajukan penggantian antar waktu (PAW).
Yang bakal di-PAW yakni anggota fraksi DPRD Gowa Diana Susanti Tunru.
Ketua DPD PAN Gowa, Husnia Talenrang membenarkan usulan tersebut
"Ya, itu sementara proses PAW. Itukan perintah dari DPP sudah turun," ujarnya, Senin (20/6/22)
Kendati demikian, Husnia belum berspekulasi banyak soal alasan Diana di PAW.
"Alasannya saya tidak bisa memberikan jawaban, karena ada Tim Investigasi Kewenangan untuk menjawab," katanya
Husnia Talenrang mengaku telah mengeluarkan surat PAW.