Pemecatan
Tiga Aparat Lembang Dipecat, Camat Ngaku Hanya Ikuti Usulan dari Kepala Lembang
Tiga aparat Lembang (Desa) Limbong, Kecamatan Rembon, Tana Toraja tak terima diberhentikan dari jabatannya, Jumat (17/6/2022).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muh. Irham
MAKALE, TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga aparat Lembang (Desa) Limbong, Kecamatan Rembon, Tana Toraja tak terima diberhentikan dari jabatannya, Jumat (17/6/2022).
Salah satu yang diberhentikan yakni Widiawati Mangalik yang menjabat sebagai Sekretaris Lembang.
Widiawati mengatakan, pemberhentian dirinya dan dua aparat lembang tidak sesuai prosedur.
Pemecatan kata dia, juga dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Surat pemecatan 1 Juni 2022, terus kami diantarkan ke rumah masing-masing pada Kamis (16/6/2022) malam," katanya via Seluler Jumat malam.
Ia juga menyebut alasan pemberhentian ini tidak masuk akal.
Alasan pemberhentian kata dia, karena faktor kinerja yang tidak baik.
"Kompetensi kita sama rata, tapi kenapa cuma tiga dipecat, kan aneh. Padahal setiap hari kita sama-sama kerja di kantor," ungkapnya.
Widiawati sendiri sudah 11 tahun mengabdi di Lembang Limbong, sejak tahun 2012.
Ia diberhentikan bersama Adolfina Patiallo, Kaur Perencanaan dan Pelaporan, serta Yohanis Ua, Kepala Dusun Ratteayun, Lembang Limbong.
Pemberhentian tiga aparat desa ini disebut berdasarkan rekomendasi dari Camat Rembon, Yulius Papalangi.
Saat dikonfirmasi, Yulius menampik tudingan itu.
Ia mengatakan, dirinya hanya mengikuti usulan dari Kepala Lembang terkait nama-nama yang diberhentikan.
"Tidak Pak, justru saya hanya mengikuti nama-nama yang diusulkan Pak Lembang, kan saya baru di sini sebagai Camat," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Yulius membenarkan, alasan pemberhentian itu karena kinerja yang tidak baik.
"Alasannya karena kinerja, Ya ada unsur politiknya juga," jelasnya menambakan.
Sementara, pemecatan yang diduga tak sesuai prosedur ini belum dijawab Kepala Lembang Limbong, Daniel Lintin.
Awak Tribun Timur mencoba konformasi Daniel via telepon namun belum direspon. (*)