Konten Asusila
Sakit Hati Akan Ditinggal Nikah, Wawan Sebar Video Asusila Kekasih
Sakit hati bakal ditinggal nikah, pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebar video asusila kekasih.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sakit hati bakal ditinggal nikah, pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebar video asusila kekasih.
Ialah MAS alias Wawan (32) warga Kelurahan Maricayya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Ia ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel atas dugaan penyebaran konten asusila.
Konten asusila itu ialah rekaman dirinya dengan sang kekasih berinisial E.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, Wawan ditangkap di Jl Lanto Daeng Pasewang, Rabu (15/6/2022).
Penangkapan itu berdasarkan laporan E pada 29 Mei lalu.
"Berdasarkan hasil lidik anggota bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl Lanto Dg Pasewang," kata Kompol Dharma Negara kepada tribun-timur.com, Kamis (16/6/2022) pagi.
"Kemudian anggota langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku," sambung Kompol Dharma Negara.
Wawan yang tertangkap digeladang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi.
"Hasil interogasi, benar pelaku (Wawan) telah melakukan tindak pidana penyebaran konten asusila terhadap korban perempuan E," ujar Kompol Dharma Negara.
Lebih lanjut lanjut, Kompol Dharma Negara menjelaskan, Wawan menyebarkan video asusila itu ke teman-teman perempuan E.
"Pelaku menyebarluaskan video asusila korban tersebut kepada teman-teman korban melalui aplikasi massenger dan WhatsApp," beber Kompol Dharma Negara.
Motifnya, kata Kompol Dharma Negara, Wawan sakit hati mendengar kabar E bakal menikah dengan pria lain.
"Pelaku (W) menyebarluaskan vidio Asusila tersebut lantaran sakit hati kepada korban (E) karena mendengar korban akan menikah dengan laki-laki lain," tutur Kompol Dharma Negara.
Akibat perbuatannya, W pun bakal diserahkan ke Polres Pangkep sesuai laporan korban. (*)