Uang Palsu
Waspada! Rp 40 Juta Uang Palsu asal Jakarta Beredar di Makassar
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu, berjumlah puluhan juta rupiah beredar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Uang palsu pecahan Rp 100 ribu, berjumlah puluhan juta rupiah beredar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu diketahui setelah pelaku bernama Mesdin (25), ditangkap polisi.
Pemuda asal Desa Sonorejo Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, itu ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tamalate.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS dalam keterangan tertulisnya menyebut, pelaku ditangkap di kamar kosnya, Jl Perjanjian Bongaya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, 598 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu kotak benang hologram palsu, tiga lembar stiker hologram uang palsu, 84 lembar resi pengiriman.
Selain itu, juga didapati empat buah lem kertas, dua cat semprot, satu buah lakban, satu mistar, dua pisau cutter dan lain-lain.
"Hasil interogasi, Mesdin membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu," kata Lando KS kepada tribun, Rabu (15/6/2022) siang.
Uang palsu itu, kata Lando, diperoleh Mesdin dari agen yang berada di Jakarta.
"Dibeli dari seorang agen uang palsu bernama perempuan Cika dari Jakarta," katanya.
Pembelian itu, lanjut dia, dilakukan Mesdin melalui jejaring telegram.
"Via telegram dan dijual kembali oleh Mesdin dengan kisaran Rp 40 ribu per lembar pecahan uang palsu Rp 100 ribu dan dikirim melalui pihak pengiriman online," ujarnya.
Sebelum ditangkap, lanjut Lando, Mesdin telah mengedarkan uang palsu itu sejak Februari 2022 ini.
"Keterangan Kapolsek Tamalate, total uang yang palsu tersebut sebanyak Rp 100 juta dan yang tersebar sebanyak Rp 40 juta," tuturnya.
Pihaknya mengaku, masih mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok utama.
Kini Mesdin dan barang bukti tindak kejahatannya meringkuk di sel tahanan Polsek Tamalate, Makassar. (*)