Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Kalah Akibat Penalti Kontroversi Persikabo Fans Bola Lagi-lagi Pertanyakan Fungsi Wasit Ketiga

Laga PSM vs Persikabo berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Rabu (15/6/2022), Pukul 17.00 Wita berkesudahan dengan skor 0-1

Editor: Alfian
Vidio.com
Tangkapan layar proses terjadinya pelanggaran di laga PSM vs Persikabo yang menyebabkan lahirnya penalti, Rabu (15/6/2022). Persikabo menang 1-0 atas PSM Makassar di laga penyisihan Grup D Piala Presiden 2022. 

Menit 62 Yakob Sayuri hampir mencetak gol, tapi eksekusi akhirnya masih melambung tinggi.

Dua menit kemudian Laskar Padjajaran mengancam gawang Reza lewat aksi Kemaluddin. Beruntung Reza masih bisa tangkap bola.

Rizky Eka ditarik keluar di menit 55 digantikan oleh Muh Dzaky.

Baru masuk Dzaky merepotkan lini pertahanan Persikabo. Gilang Ginarsa langsung melanggar pemain nomor punggung 37 tersebut dan berbuah kartu kuning.

Sepakan Yance Sayuri di menit 68 belum bisa membawa klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) ini unggul.

Bernardo Tavares menyegarkan lini tengahnya. Ananda Raehan dan Bryan Cesar masuk menggantikan M Arfan dan Akbar Tanjung.

Menit 80 sundulan Everton Nascimento belum menemui sasaran, bola liar coba disambar Yuran tapi terlambat.

Sepakan Pluim di menit 85 masih bisa diblok pemain belakang klub kebanggaan masyarakat Bogor ini.

Begitu pun sepakan Yakob Sayuri masih melambung tunggi.

Serangan bertubi-tubi dilancarkan Pluim cs. Kali tendangan Bryan Cesar masih tipis di sisi kiri gawang Dicky di menit 87.

Persikabo 1973 mendapat hadiah penalti di menit 89 usai Ananda Raehan dianggap melanggar Gustavo.

Ryan Kurnia yang mengambil eksekusi penalti menjalankan tugasnya dengan baik. Ia menyarangkan bola ke sisi kiri gawang Reza.

Usai kebobolan, PSM mencoba mencari gol penyeimbang. Sayang, mereka tak mampu menyamakan kedudukan.

Gol Ryan Kurnia ini menjadi gol satunya-satunya tercipta. PSM takluk 0-1 dari Persikabo 1973.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved