Bawaslu Sulsel Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Apel digelar bertepatan hari pertama pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, 14 Juni 2022
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) seluruh Indonesia menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024.
Apel digelar bertepatan hari pertama pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, 14 Juni 2022
Apel Siaga Pengawasan di Bawaslu Sulsel dipimpin ketuanya HL. Arumahi, MH.
Hadir pula komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf, Adnan Jamal, dan Amrayadi.
Peserta apel siaga Kasek Bawaslu Sulsel Jalaluddin, Kabag Hukum, Humas dan Datin Syarifuddn Anwas, Kabag Administrasi Mukhlis Mas’ud, S.STP,MH beserta jajaran staf Bawaslu Sulsel.
Dalam sambutannya Arumahi menjelaskan, apel siaga ini berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada jajaran Bawaslu seluruh Indonesia untuk menggelar apel siaga bersamaan hari pertama Tahapan Pemilu Serentak 2024.
Menurutnya, apel siaga pengawasan ini menandai hari pertama tahapan dengan kebulatan tekad dan komitmen bersama jajaran pengawas Pemilu seluruh untuk bersatu padu melakukan pengawasan Pemilu 2024.
Disisi lain, Bawaslu dapat bersinergi dengan komponen bangsa lain seperti sesama penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan pemilih untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu.
“Ke depan adalah masa-masa awal dan krusial dalam pelaksanaan Pemilu, dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Tentu Bawaslu, khususnya Bawaslu Sulsel harus satu suara, satu pemahaman, Bawaslu harus dipastikan hadir untuk mencegah semua bentuk pelanggaran terutama politik uang,” kata Arumahi.
Menurut Arumahi, berdasarkan pengalaman dalam mengawal Pilkada maupun Pemilu selama ini, Bawaslu utamanya para staf harus menunjukkan profesionalisme dan integritasnya.
"Dua hal ini yang harus kita jaga. Bawaslu harus bertanggung jawab kepada publik dengan menjaga kedua hal tersebut dalam tiap tugas dan fungsi," tegasnya.
Arumahi juga berharap semua pihak terutama peserta Pemilu untuk berkompetisi secara sehat, tanpa dinodai oleh tindak pelanggaran.
"Selain bertujuan membunyikan alarm atas kesiapan pengawas dalam melakukan pencegahan, Apel pengawasan ini dapat dimaknai sebagai gerakan etik dan moral yang berbasis pada keyakinan Bawaslu bahwa, Indonesia sanggup menunjukkan suatu keunggulan demokrasi pada basis karakter sejati anak bangsa yang beradab, kekeluargaan, dan menghargai setiap perbedaan," papar Arumahi.(cr2)