Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beda Pengakuan Jumlah Janin Disimpan dalam Kotak Makan, Sejoli di Makassar Dites DNA

"pengambilan sampel DNA dari tersangka laki-laki maupun perempuan dan ketujuh janinnya"

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukkan foto Tersangka NM dan SM. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua sejoli NM (29) dan SM (30) tersangka penyimpan tujuh janin dalam tempat makan, menjalani tes kejiwaan dan DNA.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (13/6/2022) siang.

Keduanya (NM dan SM) menjalani tes DNA di Biddokkes Polda Sulsel.

Menurut Reonald, tes DNA itu dilakukan lantaran pengakuan kedua tersangka berbeda.

NM mengakui tujuh janin yang disimpan adalah hasil hubungan terlarangnya dengan SM.

Sementara SM, mengakui hanya empat hasil hubungan suami istri dengan NM yang disimpan dalam boks.

"Saat ini sudah berlangsung pemeriksan kejiwaan dengan psikiatri di Dokkes Polda Sulsel, jadi mohon waktunya," kata Reonald.

"Sekalian pengambilan sampel DNA. Baik dari tersangka laki-laki maupun perempuan dan ketujuh janinnya," sambungnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan itu dapat diketahui.

"Tergantung dari kondisi yang diperiksa. Bukan Tergantung dari psikiatrinya karena pemeriksaan itu harus tenang, tidak boleh mendapat yang memaksa untuk mendapat hasil maksimal," terangnya.

Sebelumnya, juga diberitakan temuan tujuh mayat janin bayi dalam tupperware atau tempat makanan menggegerkan warga Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Mayat janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).

Bunda Ulfa, begitu ia disapa menjelaskan, mulanya ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.

NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.

Ulfa mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.

Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.

"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi tribun, Rabu (8/6/2022) malam.

Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.

"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.

Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.

Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.

Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.

Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.

"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.

Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.

Ia mengaku ditelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.

"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.

Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.

"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.

"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved