Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Mulai Senin Polantas Seluruh Indonesia Lakukan Operasi Patuh

Mulai 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang, Korlantas Polri akan melakukan Operasi Patuh 2022.

Editor: Muh. Irham
sanovra/tribuntimur.com
Ilustrasi Operasi Patuh 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mulai 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang, Korlantas Polri akan melakukan Operasi Patuh 2022. Operasi ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Beberapa sasaran yang diprioritaskan oleh polisi lalulintas saat melakukan operasi .

Berikut ini daftarnya.

Sasaran Operasi Patuh 2022, dikutip dari Korlantas Polri:

1. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi/ pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

4. Sepeda motor tdiak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol

6. Pengendara melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan.

9. Pengendara yang melanggar ketertiban dan aturan lalu lintas serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Latihan pra Operasi Patuh 2022 dilaksanakan Korlantas Polri di lantai 4 Gedung NTMC Polri yang dibuka oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.

“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” tegas Eddy, Senin (6/6/2022), dikutip dari Korlantas Polri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved