Pilpres
Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Pemilihan Presiden dan Wapres, Putaran Kedua 26 Juni 2024
Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan diadakan serentak 2024.
DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
Putaran Kedua
Putaran kedua akan dilakukan jika pasangan capres cawapres yang bertarung tidak ada yang memperoleh suara di atas 50 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Dikutip dari KompasTV, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp14,4 triliun untuk putaran kedua Pilpres 2024.
"Katakanlah tidak terjadi (pilpres putaran kedua), angka Rp14,4 triliun ini tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," tutur Hasyim.
Berikut jadwal putaran II Pilpres 2024:
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024
2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024
3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024
4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024
5. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Pendaftaran dan Pemilihan Capres Cawapres 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hasim0124082021.jpg)