Haji 2022
Curhat Pasutri Asal Pinrang Tertunda Berangkat Haji 2022: Padahal Kami Sudah Menunggu 12 Tahun
Kendati usia Labunru sudah 67 tahun, namun ingatannya masih kuat. Kondisi fisiknya juga terlihat sehat dan bugar.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Pasangan suami-istri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, gagal berangkat haji bersama tahun ini.
Pasangan suami-istri tersebut bernama Labunru (67) dan Nurlia (59).
Keduanya mendaftar haji pada tahun 2010 dengan menyetor uang Rp50 juta.
Kendati usia Labunru sudah 67 tahun, namun ingatannya masih kuat. Kondisi fisiknya juga terlihat sehat dan bugar.
Labunru bahkan mengingat jelas kapan mereka pertama kali mendaftar haji.
"Saya ingat betul, saya dan istri daftar haji bulan Februari tahun 2010 dengan menyetor uang Rp50 juta," katanya saat ditemui, Jumat (10/6/2022).
Dia sengaja mendaftar haji bersama istri agar bisa menunaikan ibadah rukun islam ke lima bersama-sama.
Bukan hal mudah, pasalnya Labunru yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini mengumpulkan uang dengan hasil keringatnya itu.
"Bisa daftar haji itu karena hasil bertani yang kami kumpulkan selama bertahun-tahun," ujarnya.
Namun, impian Labunru pupus karena mendapat kabar jika ia tertunda berangkat haji tahun ini.
Pasalnya, tahun ini Pemerintah Arab Saudi melarang calon jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas untuk berangkat ke Tanah Suci karena masih Pandemi Covid-19.
Sementara itu, Nurlia mengaku Seharusnya mereka berangkat haji tahun 2020.
Mereka bahkan telah melakukan pelunasan dana haji dan sudah mengurus segala perlengkapan dokumen.
"Kami sudah melakukan pelunasan tahun 2020. Tapi batal berangkat karena pandemi waktu itu," ucapnya.
Mereka juga sempat mengikuti manasik jemaah haji tingkat kabupaten pada tahun 2020.