Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Asri

Sosok Andi Asri, Wasit Laga Uji Coba PSM Makassar vs Sulut United

Laga itu menjadi pelepas rindu masyarakat Sulawesi Selatan yang tiga tahun terakhir tak menonton PSM secara langsung.

Penulis: M Yaumil | Editor: Muh. Irham
TribunParepare.com/M.Yaumil
Andi Muhammad Asri (40) wasit Laga PSM Makassar Vs Sulut United di Stadion GBH Parepare. 

Parepare, Tribun - Laga uji coba PSM Makassar versus Sulut United masih menyimpan cerita.

Laga itu menjadi pelepas rindu masyarakat Sulawesi Selatan yang tiga tahun terakhir tak menonton PSM secara langsung.

Laga yang digelar di Stadion Gelora Bj Habibie Jalan Stadion, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Senin (6/6/2022) lalu.

Kesuksesan jalannya laga uji coba tidak lepas dari pengadil lapangan yang memimpin pertandingan.

Dia adalah Andi Muhammad Asri (40) wasit yang memimpin laga PSM kontra Sulut United.

Ketegasannya di lapangan membuat pertandingan berjalan lancar.

Walaupun laga uji coba, Andi Asri tegas memberikan hukuman kepada pemain di lapangan.

Andi Asri memberikan kartu kuning kepada bek tengah PSM, Erwin Gutawa setelah secara keras melanggar pemain Sulut.

Derby celebes berjalan sengit sehingga kedua tim harus melakukan pelanggaran-pelanggaran.

Terbukti lima kartu kuning dikeluarkan di laga uji coba tersebut.

Lalu siapa Andi Asri sebenarnya?

Andi Asri bukanlah nama yang asing bagi dunia sepak bola Indonesia. Selain pernah menjadi salah satu pemain andalan Persipare, putra Parepare itu diketahui sudah malang melintang sebagai pengadil lapangan hijau.

Andi Asri saat masih aktif bermain sepak bola berposisi sebagai gelandang sayap.

Lalu, label sebagai wasit nasional mulai pada 2008 dan tugas wasit di liga dimulai Divisi 3, Divisi 2, Divisi 1, Divisi Utama, dan Liga 1 mulai 2017 sudah dilalui pria 40 tahun ini.

Dan yang paling membuat bangga adalah Andi Asri adalah seorang santri yang pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa, Benteng, Sidrap tahun 1996.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved