Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Rumah Haji Alimuddin di Bacukiki Barat Parepare Dikawal 100 Polisi

Sebelum eksekusi, pihak termohon sudah diberikan surat pemberitahuan pengosongan bangunan.

Tayang:
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TribunParepare.com/M.Yaumil
Bangunan milik H. Alimuddin (termohon eksekusi) telah dilelang oleh bank dan dimenangkan oleh Mashud Masdjino di Jalan Andi Dewang, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (9/6/2022) siang 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Eksekusi bangunan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pihak termohon eksekusi

Eksekusi di Jalan Andi Dewang, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Bangunan milik Haji Alimuddin (termohon eksekusi) telah dilelang oleh bank dan dimenangkan oleh Mashud Masdjino.

Mashud meminta permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Parepare melalui surat penetapan eksekusi nomor 3/Pdt.Eks/2019/PN Pre.

Kabag Ops Polres Parepare, AKP Burhanuddin memimpin 100 personel untuk mengamankan eksekusi.

"100 personel turun gabungan Polres Parepare dan Brimob untuk pengamanan eksekusi bangunan," katanya, Kamis (9/6/2022) siang.

Dia menjelaskan, eksekusi telah sesuai S.O.P.

Sebelum eksekusi, pihak termohon sudah diberikan surat pemberitahuan pengosongan bangunan.

Dalam surat itu, termohon diberikan waktu delapan hari untuk mengkosongkan bangunan, namun tidak dilakukan.

"Kita sudah sesuai S.O.P. karena sebelumnya pihak termohon ini sudah diberikan surat pemberitahuan namun tidak dihiraukan," jelas Kabag Opa itu.

Dua truk pengangkut barang disediakan.

Keluarga yang menempati bangunan tidak memberikan perlawanan dan eksekusi berjalan lancar.

"Alhamdulillah eksekusi berjalan lancar tanpa perlawanan, sehingga proses angkut barang bisa langsung dilakukan," tambahnya.

Truk yang disediakan membawa barang yang ada didalam bangunan untuk dibawa ke tempat yang telah ditentukan.

Surat permohonan eksekusi tertanggal 4 September 2019 diajukan oleh 4 konsultan hukum.

Pemenang lelang bank, Mashud Masdjono merupakan warga Kota Parepare yang tinggal di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

 

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved