Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Honorer Dinas Pendidikan Bone Wajib Miliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

"Tadi penyerahan secara simbolis, sekaligus sosialisasi implementasi inpres 02 tahun 2021 tentang optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/KASDAR KASAU
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bone, Andi fajar 


Lalu data tersebut bakal sandingkan dengan data Disnaker.


Terkait jumlah angkatan kerja yang terakomodir di Bone.


"Kemudian kita sandingkan dengan jumlah data yang akan kita lampirkan sebagai jumlah kepesertaan yang sudah mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Segmentasi BPJS Ketenagakerjaan ada dua golongan yakni formal dan nonformal.

Tenaga formal adalah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh badan usaha.

Sementara nonformal adalah segmentasi pekerja yang mandiri atau tidak terikat oleh salah satu badan usaha.

"Programnya sama yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun," tutur Andi Fajar.

Ia berharap agar pekerja di Bone secara khusus ataupun masyarakat dapat ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan. (*)

 

 


Laporan Kontributor TribunBone.com - Kasdar

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved