Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian HP

Curi HP di Palopo, Nelayan Asal Lamasi Luwu Ditangkap Polisi

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit HP beserta uang tunai.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Wara Selatan
SU (20) pelaku pencurian handphone di Wara Selatan Palopo ditangkap polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Personel Polsek Wara Selatan menangkap seorang pelaku pencurian.

Adalah SU (20) tahun, warga Desa Seba-seba, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Lelaki yang bekerja sebagai nelayan ini diringkus polisi usai mencuri sebuah HP.

Lokasi kejadiannya di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel, pada Kamis (13/5/2022) lalu.

Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun menjelaskan kronologi kejadiannya.

Dimana saat itu, korban sedang tidur di ruko miliknya.

Ketika terbangun, korban mencari handphone, namun sudah raib.

“Pada pukul 05.00 Wita korban terbangun dari tidur hendak mengambil handphone miliknya, namun sudah tidak ada,” kata Patobun, Selasa (7/6/2022).

Sesaat kemudian, korban memeriksa lemari.

“Pelapor mendapati lemari tempat penjualan dalam keadaan terbongkar,” sebutnya.

Akibat kejadian tersebut korban melapor ke polisi.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Wara Selatan membentuk tim dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim berkoordinasi dengan anggota Polsek Telluwanua Bripka Arman tentang wilayah keberadaan tersangka,” jelasnya.

Patobun menyebut, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Lamasi Barat, Kabupaten Luwu, Senin (6/6/2022) malam.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit HP beserta uang tunai.

“Adapun barang bukti yang diamankan satu unit handphone merek OPPO warna hitam dan uang senilai Rp 300 ribu,” jelasnya.

Kini, polisi melakukan penyelidikan TP yang belum terungkap sesuai laporan polisi yang ada.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved