Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PT LIB dan PSSI Verifikasi Stadion Gelora BJ Habibie 6 Juni 2022

Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare bakal diverifikasi, besok, Senin (6/6/2022).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
M YAUMIL/ TRIBUN TIMUR
Suasana Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare bakal diverifikasi, besok, Senin (6/6/2022).

Stadion berkapasitas dua ribu penonton memang disiapkan jadi markas PSM musim 2022-2023.

Sebab, markas sebelumnya Stadion Mattoanging, Makassar telah rata dirobohkan. Sampai sekarang masih belum dibangun.

Tim dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI sudah berangkat dari Jakarta.

Baca juga: Cek Langsung Kesiapan Stadion Gelora BJ Habibie, Aksa Mahmud: Pak Taufan Pawe Luar Biasa

Baca juga: Sehari Jelang Laga Uji Coba PSM Makassar Vs Sulut United, 9 Ribu Tiket Ludes Terjual

Hal ini disampaikan Kepala Hubungan Media PT LIB, Hanif Marjuni melalui WhatsApp, Minggu (5/6/2022)

"Besok (Senin 6 Juni) ternyata verifikasi Parepare. Tim baru jalan dari Jakarta," katanya.

Dia menyampaikan, ada beberapa item yang jadi penilaian PT LIB dan PSSI.

Diantaranya, kondisi lapangan, ruang ganti, tribun penonton, lampu stadion, ruang media, ruang wasit dan akses keamanan.

"Itu beberapa poin yang akan jadi penilaian kami," ujarnya.

Setelah turun verifikasi, pihaknya akan melakukan pertemuan untuk menilai layak tidaknya jadi tempat pertandingan Liga 1.

"Dibawa meeting di Jakarta dulu. Nanti akan diumumkan hasilnya," ucap Hanif.

Verifikasi PT LIB dan PSSI di Stadion BJ Habibie bertepatan dengan laga uji coba PSM melawan Sulut United.

Derby Celebes ini bakal berlangsung pada Senin (6/6/2022) pukul 19.30 Wita.

Direktur Utama PSM Munafri menjelaskan, laga uji coba untuk persiapan verifikasi.

"Laga uji coba ini memang untuk persiapan verifikasi nantinya dan kekurangan yang ada bisa dievaluasi," ujar Appi sapaan akrabnya.

Appi optimistis setelah melihat perkembangan stadion.

"Saya kira Pemerintah Kota Parepare sangat serius mempersiapkan ini dan responnya sangat baik," jelasnya.

"Kita optimis, namun tetap kita serahkan semuanya kepada tim verifikasi," ucapnya.

Rangkuman syarat stadion yang layak dijadikan home base pertandingan Liga 1.

Lapangan Permainan

Dalam Pasal 7 angka 2 disebutkan, lapangan permainan dalam kondisi baik dan rata.

Permukaan lapangan harus berwarna hijau garis lapangan berwarna putih dengan lebar 12 centimeter.

Lapangan permainan tak boleh keras dan bergelombang serta ketinggian rumpuy 30 milli meter.

Lanjut di Pasal 7 angka 4 lapangan harus seluruhnya tertutupi dengan rumput alami 100 persen, rumput campuran (hybrid dengan kandungan natural 95 persen dan artifisial 5 persen. Atau lapangan permainan dengan rumput buatan (100 persen artificial fibres).

Pada Pasal 7 angka 8, lapangan permainan memiliki panjang minimal 100 meter-110 meter dengan lebar 64 meter-75 meter. Pitch area panjangnya 125 meter dan 85 meter.

Bangku Cadangan

Dalam Pasal 9 stadion dilengkapi dua bangku cadangan yang beratap untuk tim dan sejajar lapangan permainan.

Kapasitas tempat duduk 20 per orang dan/atau maksimal 24 orang. Terletak 5-8 meter dari garis lapangan permainan.

Bench untuk wasit cadangan kapasitasnya 3-4 orang yang beratap berada di antara kedua bench tim dan posisinya sejajar.

Bench untuk paramedis berjumlah 2 dengan kapasitas 4 orang yang beratap, berada di samping liar bench tim dan posisijya sejajar dengan bench tim.

Pencahayaan Lapangan

Pasal 11 angka 1 menjelaskan, stadion harus memiliki sistem pencahayaan lampu yang mampu menerangi lapangan permainan secara rata-rata horizontal, setidaknya 500 Eh (lux).

Ditambahkan dalam angka 2 yang menyatakan untuk pertandingan yang disiarkan langsung, stadion harus dilengkapi dengan sistem pencahayaan lampu yang mampu menerangi lapangan secara horizontal minimal 800 Eh (lux).

Jika dikategorikan sebagai berikut. Kategori A horizontal iluminance Eh (lux) 1400-2500. Vertical iluminance Ev (lux) 750-1500.

Kategori B, horizontal iluminancr Eh (lux) 1200-1800, sedangkan vertical iluminance Ec (lux) 650-1000.

Kategori A dan B ini ukuran penerangan lampu menyesuaikan regulasi jenis kompetisi yang dilaksanakan FIFA dan AFC.

Kategori C horizontal iluminance Eh (lux) 800-1200, sedangkan vertical iluminance EV (lux) 350-700.

Kategori D, E dan F horizontal horizontal iluminance Eh (lux) dan vertical iluminance EV (lux) opsional.

Namun, kategori D,E,F ini untuk jenis kompetisi yang tidak bisa dimainkan jika gelap/di malam hari.

Stadion wajib memiliki sumber daya listrik cadangan berupa genset untuk pastikan pertandingan dapat berlangsung apabila terjadi lampu padam.

Ruang Ganti Tim

Stadion memiliki dua atau empat ruang ganti tim dengan ukuran dan fasilitas yang sama, kapasitasnya 30 orang.

Dilengkapi locker room dengan fasilitas, tempat duduk 18-30 orang dengan gantungan baju, papan tulis dan berbagai perlengkapan lainnya

Tribun Penonton

Semua tribun harus miliki tempat duduk. Tempat duduk baik individual dan terpisah.

Harus ada ruang untuk kaki yang cukup antara baris kursi sehingga lutut penonton tidak menyentuh kursi di depannya. Ada jalan untuk lewat.

Untuk bisa mencapai ruang untuk kaki yang cukup, direkomendasikan minimal jarak antara penopang belakang antar baris 80 centimeter.

Area Parkir

Pada pasal 51 poin 1 menekankan bahwa, stadion harus menyediakan area parkir minimum untuk bus tim, mobil van, dan mobil boks.

Mobil untuk tim ofisial, mini bus perangkat pertandingan dan kendaraan panpel. Kendaraan harus terletak dekat area drop-off dan terpisah dari parkir mobil umum.

Selanjutnya, stadion harus memiliki area parkir khusus yang cukup untuk dua mobil ambulans medis dan satu mobil damkar yang terhubung langsung ke area lapangan permainan.

Panpel juga ditekankan untuk mengalokasikan area parkir khusus untuk kendaraan awak media.

Sttadion memiliki area parkir yang cukup untuk mobil VIP terletak dekat dengan pintu masuk lobby VIP dan terpisah dari parkir mobil umum.

Lokasi parkir kendaraan harus teralokasi dengan baik sehingga penonton dapat masuk langsung ke Stadion secara teratur.

Area parkir kendaraan di sekitar stadion harus terang dan tertata rapih dengan tanda sektor bernomor atau berhuruf. Tempat parkir harus dijaga dari semua gangguan.

Panpel juga harus mengalokasikan area parkir yang cukup untuk kendaraan personil keamanan dan terpisah dari parkir mobil umum.

Area parkir stadion harus dipastikan aman dan memiliki akses mudah ke area yang dituju. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved