Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korban Selamat KM Ladang Pertiwi

BPBD Pangkep Pulangkan 10 Korban KM Ladang Pertiwi ke Pulau Pammantauang

Kesepuluh korban dijemput menggunakan bus pemerintah daerah dari posko penampungan menuju pelabuhan Maccini Baji. 

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Korban Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi dipulangkan, Minggu (5/6/2022).   

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - 10 korban selamat KM Ladang Pertiwi dipulangkan ke Pulau Pammantauang, Pangkep, Minggu (5/6/2022).

10 korban tersebut diantaranya, Thoibatussiban (21), Abdullah (30), Muslimin (40), Midarifa (61) , Sarifa (20), Aco Marendeng (32), Hidayatullah(19), Husni (40) , Naharudin (64), Nurhasanah (38).

Kesepuluh korban dijemput menggunakan bus pemerintah daerah dari posko penampungan menuju pelabuhan Maccini Baji. 

Korban kemudian melanjutkan perjalanan dengan menumpangi kapal Perintis Sabuk Nusantara 85.

Kapal akan berangkat sore ini dan diperkirakan tiba esok hari.

Sekban BPBD Pangkep, Arsyad mengatakan korban dipulangkan bersama dengan beberapa keluarga.

"Ada 10 orang korban beserta beberapa orang keluarga yang mengantar dipulangkan hari ini menggunakan kapal perintis ke Pulau Pammantauang," katanya.

Arsyad menyebutkan, sepuluh korban dipulangkan setelah dipastikan dalam kondisi sehat.

Sementara itu, empat korban lainnya masih berada di Posko Penampungan, Mattampa Inn.

Diantara Nurhasanah (34), Misbahulhasan (9), Damra (35) dan Suparman (49).

"Korban dari Kota Baru masih ada di posko untuk pemulihan," ujarnya.

Rencananya korban akan dipulangkan pada Kamis (16/5/20022) mendatang.

"Tanggal 16, ada jadwal kapal. Besok mau periksa kesehatan lagi di rumah sakit," ungkapnya.

Diketahui 31 orang korban KM Ladang Pertiwi berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.

Sementara 4 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

15 orang masih dalam proses pencarian.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved