Naik Haji Tanpa Antre Bareng Putri Maruf Amin Bayar Rp 894 Juta, Pesawatnya Jet Pribadi, Minat?
Warga negara Indonesia kembali bisa menunaikan ibadah haji pada tahun ini setelah 2 tahun tertunda karena pandemi virus corona atau Covid-19.
TRIBUN-TIMUR.COM - Warga negara Indonesia kembali bisa menunaikan ibadah haji pada tahun ini setelah 2 tahun tertunda karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Ada 2 jalur untuk naik ke Tanah Suci menunaikan Rukun Islam kelima, jalur reguler, jalur khusus atau haji plus, dan jalur nonkuota.
Bagi yang memilih jalur reguler, harus antre puluhan tahun untuk bisa menunaikan haji.
Sementara, bagi yang ingin naik haji melalui jalur khusus atau haji plus tak perlu antre lama.
Antrenya cukup setahun atau lebih dan perjalanan hajinya juga lebih singkat dibanding jalur reguler, namun harus membayar ratusan juta rupiah.
Pelayanan didapatkan jamaah haji khusus juga lebih istimewa, nginapnya di hotel berbintang.
Bagi jamaah haji jalur nonkuota, keberangkatannya menggunakan jalur sisa-sisa pengelolaan haji mandiri yang dilakukan individu dan kelompok agama sebelum diambil alih pemerintah dan disisi lain peluang bisnis travel haji.
Pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah haji, terdiri atas 92.825 jamaah kuota haji reguler dan 7.226 jamaah kuota haji khusus.
Nah, di jalur haji khusus itu, kini ada istilah haji furoda, yaitu jalur haji khusus mandiri yang didapatkan visanya dari Pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia.
Mitra tersebut, yaitu agen travel yang memiliki izin khusus.
Terkait biaya perjalanan haji furoda, Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Farid Al Jawi mengatakan, tarif haji furoda mencapai ratusan juta.
Saat ini, minimal sekira Rp 250 juta.
Menurutnya harga tersebut didesain karena tidak harus mengantre.
Salah satu travel agent penyedia layanan haji furoda adalah PT Ahsanta Tours & Travel.
Dikutip dari Kontan, perusahaan ini juga memiliki 3 pilihan paket perjalanan haji furoda, antara lain Quad senilai US$ 22.000 atau setara Rp 319 juta (kurs Rp 14.500 per dollar AS), Triple senilai US$ 23.500 atau Rp 340,75 juta, dan Double senilai US$ 25.500 atau Rp 369,75 juta.