Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Pelajar Masih Dibawah Umur Curi Motor Belajar dari YouTube, 6 Motor Dibawa Kabur

Diketahui, lima pelaku yang ditangkap yakni AA, AMS, JJR, S dan M. Mereka masih berusia 13-14 tahun.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Waode Nurmin
Humas Polres Toraja Utara
Lima pelajar di Toraja Utara ditangkap curi motor, Sabtu (28/5/2022) 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO - Lima anak di bawah umur di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan ditangkap Polisi karena mencuri motor.

Lima anak tersebut berhasil mencuri enam unit motor dalam kurun waktu hanya satu bulan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, kelima anak tersebut saling kenal.

Mereka beraksi mencuri motor saat malam hari.

Lantas bagaimana cara mereka dengan mudah mencuri motor ?

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri menjelaskan, kelima pelaku belajar dari YouTube.

Kelimanya melihat tutorial dari berbagai video yang ada di YouTube.

"Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan motor tanpa kunci kontak dari Youtube," papar Andi Irfan di Rantepao Rabu (1/6/2022) sore.

"Terus mereka juga belajar bagaimana menyembunyikan identitas motor curian," sambungnya.

Diketahui, lima pelaku yang ditangkap yakni AA, AMS, JJR, S dan M.

Mereka masih berusia 13-14 tahun.

Ditangkap pada Sabtu (28/5/2022), setelah salah satu korban melapor ke polisi.

Penangkapan di sebuah rumah kosong di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Saat itu polisi juga mengamankan enam motor hasil curian.

Kelima pelaku saat ini diamankan di Polres Toraja Utara.

Menurut Andi Irvan, kelima pelaku akan diproses sesuai sistem peradilan anak.

 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved