Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Klaim Taat Konstitusi Tapi Kaos 'Jokowi Tiga Periode' Beredar di Ende NTT, Siapa Dalangnya?

Polemik tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyamoaikan pendapatnya.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase baju kaos 'Jokowi tiga periode' beredar di Kabupaten Ende NTT dan Presiden Jokowi 

APDESI Dukung Jokowi 3 Periode

Diketahui sebelumnya, isu masa jabatan presiden tiga periode ini kembali ramai setelah adanya dukungan dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI).

 Dukungan tersebut digaungkan APDESI saat acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022, di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Bahkan Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya menyatakan akan memberikan deklarasi terjait Jokowi tiga periode ini setelah lebaran.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujarnya.

Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.

Sehingga mereka menilai kepala negara peduli dengan desa.

"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," tegasnya.

Surtawijaya pun mengungkapkan, sedianya dukungan itu akan dideklarasikan Selasa kemarin.

Akan tetapi rencana itu dilarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).

"Tadinya mau hari ini (Selasa, 29/3/2022). Dilarang sama semua. Saya capek dilarang sana-sini. Tapi saya maklum. Paspampres lebih parah saya di depan (dibilang), 'Jangan cerita ini'. Saya capek," tegasnya.

PDIP Ingatkan Masa Jabatan Presiden Berdasarkan Konstitusi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menanggapi soal seruan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang mendukung Presiden Jokowi 3 periode.

Menurut Bambang, apa yang disampaikan APDESI sah-sah saja.

Namun, ia mengingatkan bahwa konstitusi negara ini telah mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode.

"Itu kan maunya APDESI, kalau orangnya mau ya boleh, tapi Republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya itu atas dasar kesepakatan yang tertuang dalam konstitusi negara," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Bambang juga tak menghiraukan soal rencana APDESI mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi setelah Lebaran nanti.

Menurutnya, APDESI bukan partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur konstitusi.

Bambang juga menilai, bahwa dukungan APDESI tidak mewakili sikap seluruh rakyat Indonesia yang mencapai 270 juta orang.

"Jumlah penduduk republik ini berapa? Hampir 270 juta, sekarang 270 juta kamu katakan 100 juta besar, enggak? Besar pak tapi itu se-per (sekian dari,red) 270 juta," jelas Bambang.

karta.com dengan judul Presiden Kunjungi Ende, Viral Ribuan Kaos Jokowi Tiga Periode Diamankan Polisi, Siapa Dalangnya?.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved