Dulu Klaim Taat Konstitusi Tapi Kaos 'Jokowi Tiga Periode' Beredar di Ende NTT, Siapa Dalangnya?
Polemik tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyamoaikan pendapatnya.
- Kabupaten Nagekeo, diterima oleh Ketua Bara JP Cabang Nagekeo (atas nama Aris) sebanyak 1000 pcs.
- Kabupaten Ende, sebanyak 1000 pcs dan telah didistribusikan sebanyak 455 pcs ke beberapa orang yang menjadi bagian dari Bara JP Cabang Ende :
*Saudara Armin : 50 pcs (Kota Ende)
*Saudara Jolan : 20 pcs (Kota Ende)
*Saudara Jhon pela : 2 pcs (Kota Ende)
*Saudara Mario : 10 pcs
*Saudara Rangga/ Moni: 300 pcs (Kecamatan Kelimutu)
*Saudara Eus Farera : 3 pcs (Kota Ende)
*Saudara Ardian So : 70 pcs (Kecamatan Ndona).
Sedangkan sebanyak 19 pcs diserahkan oleh saudara Hermanus Gete ke Anggota Satintelkam.
Untuk sisa sebanyak 526 pcs masih tetap dilakukan upaya penelusuran karena telah dibagi- bagikan kepada masayarakat.
Hermanus Gate, selaku ketua Bara JP Cabang Ende, juga menyampaikan bahwa kaos yang telah dibagi ke beberapa orang yang menjadi bagian dari anggota Bara JP Kabupaten Ende tidak akan digunakan saat kedatangan Presiden RI dan sisanya akan disimpan dan dijamin untuk tidak diedarkan lagi.
Untuk 19 kaos bertuliskan We Love Presiden Jokowi Tiga Periode telah diamankan di ruangan Satintelkam Polres Ende.
Jokowi taat konstitusi
Jokowi semoat angkat bicara soal isu masa jabatan presiden tiga periode yang hingga saat ini terus digaungkan oleh sejumlah pihak.
Jokowi mengaku sudah sering mendengar terkait adanya isu masa jabatan presiden tiga periode di tengah masyarakat.
Namun Jokowi kembali menegaskan bahwa di dalam konstitusi sudah jelas diatur mengenai masa jabatan presiden.
Yakni hanya diperbolehkan untuk menjabat selama dua periode saja.
Oleh karena itu Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus bisa taat dan patuh pada konstitusi.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar."
"Tapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, kita harus patuh pada konstitusi," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).