Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

13 ABG Keroyok Sesama ABG Hingga Tewas di Halaman Kantor Dinas Kominfo Sinjai, 9 Dibekuk

Kesembilan orang remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai, Rabu (1/6/2022).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
Samsul Bahri
Penyidik Polres Sinjai memeriksa salah seorang tersangka penganiaya ABG di Sinjai Utara hingga tewas 

Sinjai Utara, Tribun - Satuan Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap sembilan orang yang terduga kuat melalukan penganiayaan.

Kesembilan orang remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai, Rabu (1/6/2022).

"Ada sembilan orang yang terduga kuat melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur FM," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam.

Sebelumnya ada 13 orang yang ditangkap pasca aksi penganiayaan terhadap FM hingga tewas. Sembilan orang di antaranya telah ditangkap.

Pada Minggu (29/5/2022) malam, peristiwa aksi pengeroyokan terjadi di halaman kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo), Jl Persatuan Raya Sinjai.

Dalam peristiwa itu yang menjadi korban adalah FM (anak dibawah umur) asal Jl Teratai, Kecamatan Sinjai Utara.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Sinjai setelah dikeroyok oleh sejumlah anak di bawah umur.

Hanya saja nyawanya tidak tertolong.

Korban mengalami luka dalam. Dan bagian punggung mengalami luka bekas tikaman.

Sedang para terduga pelaku juga berusia di bawah umur.

Meski demikian, para pelaku tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Para pelaku disangkakan pasal 80 ayat 3 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Para pelaku disangkakan pasal UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," Abustam.

Terpisah pihak keluarga korban bernama Musaddaq meminta polisi memeroses hukum seluruh pelaku.

"Kami minta polisi bekerja profesional, memeroses semua pelaku tanpa pandang bulu dari anak siapa? tegas Musaddaq.

Mereka dukung polisi memeroses semua pelaku. Sama dengan kasus-kasus anak yang sebelumnya ditangani.

Hingga pertengahan tahun 2022 ini sudah ada dua peristiwa pembunuhan anak di bawah umur.

Peristiwanya berada di dalam Ibukota Sinjai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved