Rencana Luhut Audit Perusahaan Minyak Goreng Ditentang Fraksi PDIP, Disebut Punya Tujuan Lain
Hal itu membuat Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Jokowi untuk urus minyak goreng.
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo kini telah membolehkan dilakukan ekspor bahan baku dan minyak goreng.
Namun harga minyak goreng belum kembali seperti sebelum terjadinya kelangkaan.
Hal itu membuat Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Jokowi untuk urus minyak goreng.
Setelah ditunjuk, Menteri segala urusan tersebut langsung melakukan evaluasi dan mencari penyebab masalah minyak goreng tersebut.
Luhut pun mengaku akan melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit.
Langkah ini ditanggapi Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus.
Menurutnya, hal itu tidak ada kaitannya dengan upaya menjamin pasokan dan mengendalikan harga minyak goreng , seperti penugasan dari Jokowi.
Ia juga mempertanyakan soal regulasi terkait pernyataan Menko Luhut
Di mana, Luhut menyebut bahwa kantor pusat perusahaan sawit harus berada di Indonesia.
Bagi Deddy, pernyataan LBP itu terkesan hanya berusaha menaikkan popularitas di tengah kritikan publik dan hanya terkesan gertak sambal semata.
“Saya sih senang dengan pernyataan Pak Luhut itu, tetapi apa memang ada regulasinya?
Apakah memang ada UU atau aturan pemerintah yang menyatakan dan mengharuskan semua investor yang berinvestasi harus berkantor pusat di Indonesia?” kata Deddy Yevri dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
“Saya mengakui pernyataan dan niat Pak Luhut itu sangat populis, progressif dan heroik. Tetapi tanpa landasan hukum, kesannya jadi sekedar gertak sambal belaka,” tambahnya.
Deddy Yevri melanjutkan, dirinya pribadi akan mendukung bila kebijakan itu serius mau dilakukan.
Tetapi perlu dipikirkan apakah hal itu tidak akan berdampak kepada iklim investasi di Indonesia.