Kecelakaan Maut
Video: Tabrakan di Depan Pesantren IMMIM Maros, Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara
Sopir truk dijerat pasal 310 ayat 4 mengenai kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kurungan penjara 6 tahun.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Motor Honda Supra X dan mobil Mitsubishi Fuso terlibat tabrakan di depan Pesantren IMMIM Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Seatan, Rabu (25/5/2022).
Kanit Laka Polres Maros, Iptu Syamsir mengatakan kedua kendaraan sudah diamankan di Polres Maros.
"Korban meninggal di tempat atas nama Mustari. Ia mengendarai motor Honda Supra X DD 6982 OB," ujar Iptu Syamsir.
Sementara sopir truk DD 9871 IZ bernama Agus.
Sepeda motor Honda Supra mengalami kerusakan pecah batok, lampu depan, bengkok stand kaki kiri.
"Truk tidak mengalami kerusakan. Hanya motor saja hang mengalami kerusakan. Kerugiannya ditaksir sekitar Rp 500 ribu," tambahnya.
Sopir truk Agus terancam hukuman penjara 6 tahun.
"Sopir truk dijerat pasal 310 ayat 4 mengenai kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kurungan penjara 6 tahun," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan naas ini terjadi sekitar jam 06.35 Wita, di Dusun Tamalate, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Syamsir menjelaskan kejadian ini bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Supra X nomor pol DD 6982 OB yg dikendarai oleh lelaki Mustari B yang bergerak dari moncengloe (arah Barat) menuju arah zipur (arah Timur).
"Setibanya di tempat kejadian sementara mendahului dari kanan atau melambung sebuah Mobil Dump Truck Mitsubishi Fuso nomor polisi DD 9871 IZ yang dikemudikan oleh Agus bergerak dari arah yang sama," ujarnya.
Kedua kendaraan ini kemudian berserempetan.
"Korban berusaha mendahului dari arah yang sama, kemudian tak sengaja truk menyerempet motor tersebut," ujarnya.
Sepeda motor kemudian terjatuh ke bahu jalan sebelah kanan.
Sementara pengendara motor terjatuh ke sebelah kiri.
Mengakibatkan pengendara tergilas oleh ban sebelah kanan truk tersebut.
Simak videonya:(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita