Maudy Ayunda dan Jesse Choi Nikah Tak Hanya Bekal Cinta, Deretan Bukti Rumitnya Syarat Dipenuhi
Maudy Ayunda akhirnya menenikah di usia 27 tahun dengan pria pujaan hatinya, Jesse Jiseok Choi atau Jesse Choi, pria asal Korea.
Tanpa menyebut nama, Jesse Choi menyebut saat hari pertama di Stanford University, ia bertemu dengan gadis Indonesia yang luar biasa.
"Dia memiliki hati yang besar untuk negaranya dan, sampai hari ini, secara teratur mendorong saya untuk menjadi "'ebih global'."
"Kami mulai berkencan cukup awal, dan setelah menjalani turbulensi sekolah bisnis, COVID, dan keadaan pribadi bersama, kami merasa tak terpisahkan."
"Saya sangat diberkati untuk memiliki dia dalam hidup saya; kita serupa namun berbeda dalam semua hal yang benar," tulisnya.
Syarat menikah dengan warga asing
Proses dilalui Maudy Ayunda dengan Jesse Choi menuju ke pelaminan sepertinya tak mudah sebab mereka menikah dalam status beda kewarganegaraan.
Menikah beda kewarganegaraan di Indonesia tak hanya sekadar modal cinta.
Bagaimana syarat sah nikah beda kewarnegaraan?
Dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan nikah beda negara lebih rumit kepengurusannya sehingga membutuhkan waktu lebih lama.
Sebab, banyak dokumen syarat nikah yang diperlukan dari kedua negara.
Selain itu, lamanya pengurusan dokumen syarat sah nikah beda negara tergantung pada kinerja kantor kedutaan besar (kedubes) dan bagian urusan imigrasi lainnya.
Oleh karenanya, bagi calon pengantin beda negara harus mempersiapkan dokumen persyaratan nikah sedari jauh hari agar waktunya tidak mepet.
Sebab, jika syarat sah nikah ini belum terpenuhi semua maka pernikahan sulit dilaksanakan.
Sedikit berbeda dengan syarat nikah sesama negara Indonesia.
Berikut dokumen syarat nikah yang harus disiapkan calon pengantin beda negara, dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id