Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Ngaku Insyaf Setelah Konsumsi Narkoba Tapi Kini Gary Iskak Ditangkap Lagi, Polisi Ungkap Fakta

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pun mengungkap fakta kabar penagkapan aktor Indonesia keturunan Belanda tersebut.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Aktor IGary Iskak kembali ditangkap Polda Jabar gegara kembali terlibat kasus narkoba 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, Gary diamankan di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat.

"Tadi malam di suatu rumah daerah Pasir Putih," tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, Gary tidak sendirian.

Ia diamankan bersama sejumlah temannya selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Sama teman-temannya. Jadi ada lima orang lagi sama-sama," terangnya.

Ibrahim menjelaskan, tidak ada perlawanan dari Gary dan teman-temannya saat diamankan.

Pernah Insyaf, Rasakan Dampak Buruk Narkoba

Ketika diwawancara wartawan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa 16 November 2021, Gary Iskak meyakini sakit tersebut merupakan imbas kelakuan di masa lalunya,

Dulu, ia seorang peminum dan pengguna narkoba. Kebiasaan di masa lalu itulah yang membuat kondisi kesehatannya memburuk.

Bahkan ia pernah ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada September 2007.

"Dulu zaman dulu alkohol, drugs, ya dulu kan kita enggak tahu. Cuma mungkin efeknya baru sekarang," kata Gary Iskak.

Saat ini kondisinya kian membaik, pria kelahiran 10 Juli 1973 itu bersyukur masih diberikan panjang umur setelah melewati masa kritisnya.

"Jadi ya sudah gitu aja jalannya harus kayak gitu jalanin aja. Alhamdulillah masih bisa dikasih kesempatan sama Allah," ungkap Gary.

Reaksi Richa Novisha Sang Istri Sebut Gary Iskak Terjebak

Bersamaan dengan kabar tersebut, istri Gary Iskak, Richa Novisha memberikan tanggapannya di media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved